Kamis 19 Sep 2019 15:52 WIB

Jarak Pandang Tol Palembang-Indralaya Hanya 40 Meter

Kabut asap pagi ini lebih pekat di Jalan Tol Palembang-Indralaya.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Pengguna jalan melintasi salah satu ruas jalan di kota Palembang, Sumsel, Senin (16/9/2019).
Foto: Antara/Feny Selly
Pengguna jalan melintasi salah satu ruas jalan di kota Palembang, Sumsel, Senin (16/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jarak pandang terpendek di Tol Palembang-Indralaya hanya mencapai 40 meter akibat diselimuti kabut asap tebal pada Kamis (19/9) pagi. Kabut asap tebal itu diduga dari kebakaran lahan di sekitar kawasan tol.

Salah seorang warga yang mengaku rutin melintasi Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Rocky, Kamis (19/9), mengatakan, kabut asap pagi ini tampak lebih pekat dari hari-hari sebelumnya dan sangat mengganggu lalu lintas.

Baca Juga

"Kabut asap ini menyelimuti sepanjang jalan tol. Kemarin tidak setebal ini, jadi kami harus ekstra hati-hati," ujar Rokcy.

Menurut dia, jarak pandang di Tol Palindra cenderung fluktuatif, jika jarak terpendeknya hanya 40 meter pada rentang pukul 06.00-07.00 WIB. Sedangkan jarak pandang terpanjangnya dapat mencapai 100 meter lebih, tapi pengendara tetap harus menurunkan kecepatan sebab kondisi kendaraan lumayan ramai didominasi kendaraan pribadi.

Ia juga mengeluhkan tidak adanya petugas kepolisian atau keamanan yang berjaga di Jalan Tol tersebut untuk memberi rambu atau peringatan. Sebab, sebagian pegendara ada yang nekat mempercepat laju kendaraan.

Selain di Jalan Tol Palindra, berdasarkan data BMKG, jarak pandang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II juga terpantau pendek. Yakni berkisar 500-800 meter yang mengakibatkan enam jadwal penerbangan mengalami delay.

"Delay ada tiga jadwal keberangkatan dan tiga kedatangan," kata General Manager Bandara SMB II, Fahroji.

Dua penerbangan bahkan terpaksa berputar-putar di udara (holding) demi memastikan jarak pandang aman untuk pendaratan di bandara.

Akibat kabut asap tebal tersebut, kualitas udara di Kota Palembang juga terpantau menyentuh level Berbahaya menurut keterangan situs web www.bmkg.go.id yang diperbaharui tiap jam. Dalam keterangan grafiknya, Indikator PM10 di Kota Palembang menunjukkan angka 357,10 µgram/m3 pada pukul 06.00 WIB, kemudian pukul 07.00 WIB angkanya naik menjadi 436,02 µgram/m3, lalu pukul 08.00 WIB meningkat jadi 445,28 µgram/m3, ketiga angka tersebut mengindikasikan kategori Berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement