KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin mendesak agar perusahaan nakal yang melakukan pencemaran sungai di Karawang dapat diproses secara hukum. Pencemaran itu mengakibatkan Bendungan Barugbug di Kabupaten Karawang berwarna hitam pekat dan berbau tak sedap.
"Kasus pencemaran lingkungan harus ditindak tegas. Apalagi fenomena menghitamnya Bendungan Barugbug selalu terjadi setiap tahun," katanya, di Karawang, Rabu (18/9/2019).
AYO BACA : Kekeringan Persawahan Karawang Diperparah Pendangkalan Irigasi Tertier
Legislator daerah pemilihan Karawang dan Purwakarta ini mengaku prihatin atas kondisi sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug yang tercemar limbah perusahaan. Setiap tahun, tepatnya saat kemarau, tercemarnya sungai dan bendungan itu sangat jelas terlihat.
"Saya sebagai orang Karawang prihatin dan marah melihat prilaku industri-industri yang masih membuang limbah sembarangan dan mencemari lingkungan. Pencemaran ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Sudah saatnya ditindak tegas," kata dia.
AYO BACA : Pemkab Karawang Ajukan Izin ke KAI Resmikan Perlintasan Liar
Kader Partai Gerindra ini mendesak agar Pemkab Karawang bersama Pemprov Jabar segera mengusut kasus pencemaran lingkungan itu. "Pemerintah harus hadir, melayani dan memberikan manfaat langsung sehingga lingkungan kita bebas dari pencemaran industri nakal," ujar dia.
Menurut dia, Bendungan Barugbug mengairi areal persawahan seluas 2.926 hektare di Kecamatan Jatisari, Karawang hingga Kecamatan Patokbeusi, Subang. Tapi aliran sungai itu tercemar limbah industri yang berasal dari hulu Sungai Cilamaya.
"Anehnya itu sudah bertahun-tahun tidak ada penanganan konkret," ungkapnya.
AYO BACA : 14 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Kos-kosan di Karawang