REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali melantik dua Direktur Jenderal (Dirjen) yakni Dirjen Peradilan Umum serta Dirjen Peradilan Militer dan TUN. Selain itu, Ketua MA juga melantik 25 Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang terdiri atas 15 orang Ketua Pengadilan Tinggi dan 10 Ketua Pengadilan Tinggi Agama.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini, Kamis 19 September, saya melantik Saudara (disebutkan nama-nama). Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya," ujar Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TPA Tahun 2019 Tanggal 28 Agustus 2019, dan untuk pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat Banding berdasarkan dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yakni Nomor 126/KMA/SK/VII/2019 Tanggal 8 Agustus 2019 dan 136/KMA/SK/VIII/2019 Tanggal 29 Agustus 2019.
Dalam sambutannya, Hatta Ali meminta para Dirjen dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk menjaga integritas lembaga. Kemudian ikrar yang diucapkan dalam sumpah jabatan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Kedua Dirjen yang dilantik antara lain Prim Haryadi sebagai Direktur Jenderal Peradilan Umum dan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Direktur Jenderal Peradilan Militer dan TUN. Sementara 25 Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama dilantik bersama-sama.
"Melaksanakan sepenuhnya peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun kebijakan Mahkamah Agung terkait tugas pokok saudara," kata Hatta Ali.