Kamis 19 Sep 2019 07:36 WIB

Kajati Jateng Mendadak Datangi Kejari Karanganyar, Ada Apa?

Kejaksaan masih menjadi sorotan masyarakat dan Kajati Jateng memberikan pesan.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan Harjaka, medadak melakukan kunjungan ke Kejari Karanganyar. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Hal tersebut dikatakan Kajati Jawa Tengah, usai memberikan pengarahan di Kejakasaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Rabu (18/09/2019). Kepada Joglosemarnews.com, mantan Direktur Intelijen Kejaksaan Agung tersebut menekankan agar bekerja dengan baik.

“Ini dalam rangka kunjungan kerja. Saya memberikan motivasi dan dorongan kepada Kejari di daerah,  agar bekerja lebih baik. Ayo kerjo sing apik (bahasa Jawa, red),” ujarnya.

Mengenai tindakan terhadap oknum jaksa yang nakal, Kajati mengaku, selama dua bulan melaksanakan tugas di Jawa Tengah, belum menemukan adanya jaksa yang nakal.

“Saya kemari dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kejari, kerja mereka baik. Untuk itu, saya terus memberikan motivasi. Pesan khusus saya, tetap disiplin, tingkatkan kapasitas diri dan jaga integritas sebagai penegak hukum,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo, mengungkapkan, kunjungan kerja Kajati ini untuk melakukan orientasi  dan melakukan pemetaan daerah sebagai landasan menentukan kebijakan.

“Beliau kan Kajati baru. Tentu saja melakukan orientasi dan pemetaan wilayah. Penekanannya, pesan beliau, Kejaksaan harus tetap menjadi kepercayaan masyarakat di tengah sorotan yang ada,” kata Kajari.

Menurut Kajari Karanganyar, dari hasil monitoring yang dilakukan, kinerja yang dilaksanakan selama ini masih dalam koridor yang ada.

Kalau yang kesandung, ia menyebut itu pasti oknum. Hal ini, ujar  Kajari Karanganyar,  tidak berpengaruh terhadap kinerja Kejaksaan sebagai sebuah lembaga.

“Pak Kajati juga mengingatkan kepada seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah, agar tidak terpengaruh dengan berbagai gelombang dan dinamika yang terjadi di masyarakat. Kejaksaan tetap eksis,” pungkasnya.

 

The post  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement