Rabu 18 Sep 2019 10:21 WIB

Menkes Usulkan Dinkes Riau Siagakan Ambulans 119

Standar pelayanan PSC 119 adalah dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh warga.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Suasana lahan hutan yang telah terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana lahan hutan yang telah terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengusulkan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyiagakan ambulans Public Safety Center (PSC) 119 di berbagai titik di Provinsi Riau. Hal tersebut untuk memudahkan warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bila mengalami gawat darurat.

“Ambulans PSC 119 diharapkan bisa disiagakan di beberapa wilayah di Riau agar ketika ada gawat darurat, ambulans terdekat dapat didatangkan dengan segera,” kata Nila saat meninjau pelayanan PSC 119 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan, standar pelayanan PSC 119 adalah dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh warga yang tengah mengalami gawat darurat kesehatan melalui nomor 119. Kemudian dilakukan layanan kegawatdaruratan dengan menerjunkan ambulans PSC beserta tenaga medis ke lokasi warga tersebut.

Kemudian warga yang mengalami gawat darurat tersebut langsung dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik yang dilakukan di lokasi. "Setelah itu akan diketahui apakah warga itu cukup dengan dirawat di rumah, atau dirujuk ke Puskesmas, atau dirujuk ke RSUD," ujarnya.

Sementara itu, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ahmad Yurianto mengatakan ambulans PSC 119 ditekankan sebagai ambulans services, apalagi saat dalam masalah kabut asap.

“Ambulans ini sudah terdistribusi, jadi sektor terdekat (tempat ambulans) dimana, ya disitulah menuju ke lapangan, karena waktu respons menentukan,” ujarnya.

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penangan segera. Sebagai contoh bila ada masyarakat yang menghubungi 119, maka call center akan menanyakan dimana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi kejadian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement