Selasa 17 Sep 2019 20:18 WIB

Harus Ada Tindakan Nyata dari Instruksi Presiden

Karhutla hampir terjadi setiap tahun.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Kendaraan melintas di Jalan Trans Kalimantan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kendaraan melintas di Jalan Trans Kalimantan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yuyun Harmono memberikan tanggapan terkait instruksi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Ia meminta agar instruksi Joko Widodo jangan hanya sebatas seremonial saja tapi juga harus tindakan nyata. Mengingat karhutla terus berulang setiap tahunnya.

"Pidato yang disampaikan Jokowi rapat terbatas di Riau kemarin, beliau mengakui ada kelalaian baik di jajaran pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Sehingga kebakaran hutan dan lahan di tahun 2019 ini kembali meningkat," ujar Yuyun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/9).

Yuyun menambahkan, dalam instruksi tersebut Joko Widodo juga menekankan adanya penegakan hukum yang kuat yang kuat bagi korporasi pembakar lahan maupun perorangan. Namun, kata Yuyun, poin ini Joko Widodo harus membuktikan secara nyata dan konkrit. Sehingga masyarakat dapat menilai bahwa pemerintah benar-benar serius menanggulangi dan mengantisipasi bencana kabut asap.

"Harus ada tindakan nyata. Dibuktikan langsung dengan misalnya mencabut izin konsensinya perusahaan yang konsensinya terbakar," ungkap Yuyun.

Maka dengan demikian, instruksi Joko Widodo harus ditindaklanjuti ke arah tindakan tegas seperti pencabutan izin. Sehingga akan terlihat bahwa proses penegakan hukumnya memang benar-benar dilakukan. Jadi tidak hanya sebatas penyegelan konsesi yang terbakar tadi tapi juga dilakukan tindakan pencabutan izin.

"Itu yang belum pernah sekalipun dilakukan oleh pemerintah. Sehingga kalau hanya perintah penegakan hukum tetapi tidak diikuti dengan langkah nyata menurut saya akan sama saja," tutur Yuyun.

Sebelumnya,, dalam rapat terbatas yang dipimpin di Pekanbaru pada Senin (16/9) malam, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah lalai sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan serta meluasnya sebaran asap kembali terjadi pada September 2019 ini. Padahal, Joko Widodo mengaku sudah mewanti-wanti seluruh stakeholder untuk memaksimalkan pencegahan agar tidak timbul titik api karhutla.

"Setiap tahun tidak perlu lagi rapat seperti ini. Otomatis menjelang musim kemarau itu harus sudah siap. Sebetulnya itu saja. Tapi kita lalai lagi, sehingga asapnya membesar," kata Joko Widodo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement