REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggandeng Bank BJB, meluncurkan program layanan pajak daerah atau restribusi. Layanan ini, bisa dilakukan di semua minimarket yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini, merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, selama tiga tahun terakhir APBD Karawang selalu mengalami defisit.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Ahmad Mustopa atau akrab disapa Opa, mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin membayar pajak, seperti PBB, tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau Bapenda. Tetapi, cukup datang ke minimarket, maka bisa melakukan pembayaran pajak tersebut.
"Upaya ini, juga untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kebocoran pajak," ujar Opa, Selasa (17/9).
Menurut dia, pembayaran melalui minimarket ini telah dilakukan uji coba sejak 12 Agustus lalu. Berdasarkan catatan instansinya, dari mulai uji coba sampai 12 September kemarin atau tepat sebulan, sudah ada 2.232 transaksi di minimarket. Dengan nilai mencapai Rp 190 juta.
Sehingga, pihaknya berasumsi jika layanan ini mendapat respons yang positif dari masyarakat. Akan tetapi, untuk layanan ini baru bisa dilakukan bagi warga yang hendak membayar PBB saja. Untuk pajak lainnya, belum bisa dilakukan di minimarket.
Karena itu, pihaknya berencana memerluas layanan di 2020 mendatang. Sehingga, seluruh jenis pajak dan retribusi daerah bisa dibayar di minimarket. Tak hanya itu, lanjut Opa, masyarakat juga bisa membayar pajak di layanan jual-beli daring.
"Seperti di Bukalapak, Tokopedia, dan PT Pos Indonesia. Dengan cara ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Opa, pihaknya juga sudah mendorong Bank BJB, untuk mengembangkan layanan M-Banking melalui BJB-Digi. Saat ini, masih dalam uji coba. Untuk uji cobanya, dilakukan sampai Oktober mendatang.
Sementara itu, Pimpinan Bank BJB Cabang Karawang, Arfandi, mengatakan, pihaknya sangat mendukung program dari Pemkab ini. Apalagi, ada kerja sama juga dengan minimarket dan toko daring. Hal ini, sebagai bentuk inovasi layanan yang sangat positif.
"Kadang, ada masyarakat yang malas bayar pajak bukan karena tak punya uang. Tapi, karena faktor jarak dan malas antre. Tapi, dengan layanan di minimarket dan toko daring, pembayarannya jadi lebih mudah," ujarnya.
Arfandi optimistis, dengan cara seperti ini pendapatan pajak daerah bisa mengalami peningkatan. Apalagi, pihaknya juga membuka layanan di malam hari, yang ada di enam titik. Serta, layanan yang dilakukan saat weekend. Dari layanan ekstra ini, pihaknya menargetkan akan terjadi peningkatan pendapatan sekitar 20 persen.