REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Sebanyak 22 orang terjaring dalam razia yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya, Selasa (17/6). Razia yang menyasar anak jalanan, pengemis, serta badut yang biasa ditemui di pusat kota dan lampu merah, itu dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Napza, Dinsos Kota Tasikmalaya, Ningning Rukmini mengatakan, 22 orang yang terjaring razia dibawa oleh petugas untuk didata. Pasalnya, lanjut dia, banyak laporan dari warga yang menyebutkan keberadaan mereka telah membuat resah.
"Kadang mengganggu ketertiban di lampu merah misalnya," kata dia, Selasa (17/9).
Ia mengatakan, sebelum dipulangkan, orang-orang yang terjaring razia akan ditampung terlebih dahulu untuk diberi pengarahan dan pembinaan selama tiga hari. Baru setelah itu, mereka akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Ia menjelaskan, pembinaan yang dilakukan bukan sekadar pengarahan moril. Lebih dari itu, mereka yang terjaring razia diberi pelatihan perbengkelan, menjahit, atau gunting rambut, sesuai kemampuan masing-masing.
Ningning menyebutkan, razia yang dilakukan Dinsos merupakan operasi yang rutin dilakukan. Menurut dia, selama 2019 tercatat sekitar 350 tuna sosial terjaring operasi Dinsos.
"Beberapa dari luar kota, terutama anak jalanan," kata dia.
Advertisement