Selasa 17 Sep 2019 17:32 WIB

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Jalinteng

Peristiwa tabrakan pada 16 September tersebut menelan korban jiwa sebanyak 8 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan tabrakan bus Rosalia Indah dengan truk tangki CPO di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) KM 229 Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung, Selasa (17/9). Peristiwa tabrakan pada 16 September 2019 tersebut menelan korban jiwa sebanyak delapan orang meninggal dunia dan 24 orang luka-luka.

Dirut PT Jasa Rahara Budi Rahardjo Slamet menyatakan turut berbelasungkawa atas kejadian tabrakan yang menelan korban jiwa sebanyak delapan orang dan 24 orang luka-luka. Ia menyebutkan semua korban kecelakaan baik yang meninggal dunia maupun yang luka-lukan mendapatkan santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2017.

Dalam keterangannya, Budi menyatakan ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan dari PT Jasar Raharja sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban yang mengalami luka-luka baik ringan maupun berat, mendapatkan surat jaminan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1.000.000 dan penyediaan jasa mobil ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu. “Santunan tersebut diberikan kepada setiap korban luka-luka,” kata Budi.

Tabrakan Bus Rosalia Indah dengan truk tangki muatan CPO terjadi di Jalinteng KM 229 Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin (16/9) petang. Delapan orang termasuk supir truk tangki meninggal di lokasi kejadian, sedangkan korban luka-luka sebanyak 24 orang.

Kronologis kejadian, bus Rosalia Indah melaju dari Kota Bandar Lampung menuju Palembang dengan kencang. Supir bus Amin Saifuddin tak mampu mengendalikan laju bus, sehingga terguling. Saat itu, datang truk tangki dari arah Palembang menuju Bandar Lampung secara berlawanan langsung menabrak bus yang sudah terguling d badan jalan.

Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan, sedangan 24 orang korban luka-luka dibawa ke Puskesmas Waytuba. Korban meninggal penumpang bus Rosalia Indah sedangan supir truk Joko juga meninggal di lokasi kejadian. Supir bus Rosalia Indah masih diamnakan di Polres Waykanan.

PT Jasa Raharja mendapat kabar terjadi tabrakan di Jalinteng KM 229 Waytuba, Waykanan, Lampung langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendataan di lokasi kejadian. PT Jasa Raharja langsung menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Martapura, dan RS Antonio Baturaja bagi korban luka-luka. Sedangkan korban meninggal langsung diserahkan ahli warisnya hingga tempat domisilinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement