Selasa 17 Sep 2019 17:22 WIB

Tiga Warga Malang Tewas Akibat Miras Oplosan

Total terdapat 12 warga yang telah mengonsumsi miras oplosan, tiga diantara meninggal

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kabar menghebohkan kembali terjadi di Kota Malang, terutama di Jalan Simpang Candi Panggung RT 01 RW 09 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Tiga warga dilaporkan meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Ketua RT 01 RW 09, Sugeng membenarkan adanya tiga warga yang meninggal. Namun saat ditanya perihal penyebab, Sugeng mengaku belum mengetahui secara pasti. "Dengarnya demikian (minum miras oplosan)," kata Sugeng saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Selasa (17/9).

Adapun ketiga warga yang meninggal, yakni A (30), R (25) dan W (78). Ketiga warga ini dilaporkan merupakan warga Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.

Di kesempatan lain, Kapolres Malang Kota (Makota) AKBP Dony Alexander mengungkapkan, total terdapat 12 warga Mojolangu yang telah mengonsumsi miras oplosan. Tiga di antaranya meninggal, sedangkan sembilan warga lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan laporan saksi, 12 warga pengonsumsi miras oplosan sempat terlihat bersama di salah satu tempat pemakaman umum. "Tapi di lokasi sudah bersih, tidak ada alat bukti yang tersisa diambil dari lokasi. Tim kami masih melakukan pencarian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saksi-saksi di sekitar TKP. Empat saksi hanya mengetahui mereka berjalan menuju sana saja. Seterusnya, masih didalami," jelasnya.

Selanjutnya, Dony menegaskan, pihaknya masih harus menunggu hasil laboratorium forensik. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan bahan miras yang telah menyebabkan warga meninggal hingga dirawat. Namun saat ini pihaknya setidaknya telah menggali informasi sumber miras dari warga sekitar.

Selain itu, Dony mengatakan, timnya juga masih belum diperbolehkan mencari informasi lebih lanjut kepada para korban. "Pemeriksaan korban sakit masih menunggu izin dari dokter. Dari segi kesehatan, mereka belum bisa diajak bicara. Takutnya malah mengganggu kesehatan korban, jadi biarkan tenang dan diobati serta ditangani dulu. Tunggu ketika dikategorikan bisa bicara, nanti akan kita gali informasi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement