REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mendorong digitalisasi uji kendaraan di Jakarta. Digitalisasi ini bagian dari upaya pemerintah mengawasi kendaraan pribadi agar tetap sesuai standar ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Gubernur DKI Jakarta meluncurkan program lebih gampang pengujian kendaraan bermotor. Dimana pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini, Selasa (17/9) sudah terintergrasi menggunakan smart card.
"Jadi kita tidak lagi menggunakan buku uji. Sebagaimana diketahui buku uji sapai saat ini banyak yang dipalsukan," kata Syafrin kepada wartawan dalam rangka memperingati hari perhubungan nasional, di taman silang Monas, Selasa pagi.
Syafrin menjelaskan dengan adanya smart card ini, maka seluruh data pengujian kendaraan akan terintergrasi secara nasional. Tentu saja paling utama untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless atau non tunai. Diakui dia, Dishub berupaya seluruhnya sudah terdigitalisasi.
"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta," jelasnya.
Syafrin mengatakan, penggunaan kartu pintar untuk uji kendaraan ini menyesuaikan dengan perkembangan era digital, sehingga semua harus berubah dengan menggunakan sistem elektronik. Seluruh data kendaraan yang selesai uji kendaraan dimasukkan ke dalam smart card. Sebelumnya data uji kir kendaraan dicatat dalam sebuah buku kir.
"Sistem pengujian kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini sudah diintegrasikan dengan cash management system (CMS) Bank DKI," ujar Syafrin