Selasa 17 Sep 2019 14:36 WIB

Gubernur Banten: 2020 Jalan Provinsi Banten Mulus

Gubernur terus melakukan berbagai upaya menjadikan Kota Serang Layak huni.

Pemprov Banten terus melakukan upaya membenahi jalanan-jalanan di wilayahnya.
Foto: Pemprov Banten
Pemprov Banten terus melakukan upaya membenahi jalanan-jalanan di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, Provinsi Banten terus melakukan pembangunan jalan. Sejauh ini telah dilaksanakan diantaranya adalah pembangunan jalan kewenangan Provinsi Banten yang tinggal 14 kilometer (km).

Ditambahkan, selain Kawasan Kesultanan Banten (KKB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan teruskan pembangunan ke Syech Mansyur di Cikaduen, Syech Asnawi di Caringin, termasuk tempat kelahiran Syech Nawawi di Tanara.

Baca Juga

"Kita akan bangun infrastruktur menuju tempat-tempat tersebut," tegas Gubernur WH saat mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dalam Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren di Pondok Pesantren Al Badar Kecamatan Jayanti, Kabupaten Serang (10/9).

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur WH juga tegaskan target tahun 2020 jalan Provinsi Banten sudah mantap. Untuk mewujudkannya, selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak, Pemprov Banten juga melalukan pelebaran jalan pada jalan provinsi yang sebelumnya belum sesuai standar jalan provinsi.

Dijelaskan, jalan yang akan dilebarkan diantaranya merupakan jalan kabupaten/kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi. Perlu dilakukan peningkatan agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang telah ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.

 

Salah satu jalan yang mengalami pelebaran di Kota Serang adalah Jalan Syeh Nawawi Al Bantani. Ruas Palima-Pakupatan ini menghubungan Jalan Raya Pandeglang-Jalan Raya Jakarta tanpa harus masuk jalur padat di Kota Serang. Bahkan untuk ruas Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)-Boru, telah memiliki delapan lajur. Masing-masing arah memiliki dua lajur cepat dan dua lajur lambat.

Di Kota Serang, Pemprov Banten saat ini sedang melakukan penataan dan pembenahan pedestrian dan drainase di Jalan Sudirman ruas Taman Patung Debus (patung) hingga perlintasan rel kereta api kawasan Kemang Kota Serang. Salah satu jalur padat di Kota Serang.

Di jalur yang menjadi akses keluar masuk ke Pintu Tol Serang Timuri ini terdapat pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Ruas ini juga menjadi pilihan para calon penumpang angkutan umum bus antar kota yang tidak mau naik bus dari Terminal Pakupatan Kota Serang.

photo
Pemprov Banten terus melakukan upaya membenahi jalanan-jalanan di wilayahnya.

Gubernur WH menyorot drainase yang pada ruas jalan ini. Saat hujan deras, dari putaran balik  Taman Patung Debus  hingga Gerbang Perumahan Highland Park (KSB) serta di tikungan menuju akses Pintu Tol Serang Timur seringkali terjadi genangan air.

Pembenahan trotoar, drainase, pembangunan taman, serta jalan protokol di Kota Serang yang menjadi kewenangan Pemprov Banten menjadi perhatian Gubernur WH menjadikan Kota Serang layak huni dan sekaligus kelayakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Di wilayah selatan, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Tanjung Lesung-Sumur, ruas Picung-Munjul, ruas Cipanas-Warung Banten, ruas Munjul-Cikaludan-Cikeusik, ruas Ciseuket-Sobang-Tela, serta Bayah-Cikotok. Dua ruas jalan lainnya masih dalam proses lelang.

photo
Pemprov Banten terus melakukan upaya membenahi jalanan-jalanan di wilayahnya.

Di wilayah utara, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Mauk - Teluk Naga, ruas Simpang Bitung - Curug,  ruas Cisauk - Jaha, ruas Parigi - Sukamanah, ruas Serpong Raya, serta ruas Ciomas - Mandalawangi.  Beberapa masih dalam proses lelang.

Selain melakukan pembangunan dan pelebaran jalan, Pemprov Banten juga melakukan pembenahan dan penataan drainase serta pedestrian. Termasuk pula pembangunan dan pelebaran jembatan pada jalan yang yang sedang ditingkatkan dan dilakukan pelebaran.

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan, tahun 2020 jalan kewenangan provinsi jalan mantap. "Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement