Selasa 17 Sep 2019 12:49 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Buat Anggaran Antisipasi Karhutla

Kalau ada bencana, tanggap darurat bisa dilaksanakan dulu jangan menunggu dari pusat

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah menyusun anggaran tak terduga untuk antisipasi terjadi bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tak terduga itu masuk ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.

"Sesuai kemampuan daerah tapi minimal ada skala prioritas sudah kita masukkan dalam rencana anggaran. Kalau ada bencana, tanggap darurat bisa dilaksanakan dulu jangan menunggu dari pusat, malah repot nanti," ujar Tjahjo di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan, anggaran itu bisa langsung digunakan untuk menangani karhutla. Sehingga pemerintah daerah (pemda) bisa mengerjakan sendiri dan tak hanya menunggu pemerintah pusat turun tangan.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri tak bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah yang dianggap lalai menyelesaikan karhutla. Sebab, kepala daerah merupakan pemimpin pemerintahan daerah otonom yang dipilih langsung warganya.

Namun, menurutnya, Tjahjo berhak mengingatkan terkait perencanaan tata kelola. Khususnya untuk mengingatkan perencanaan anggaran bahwa ada pokok-pokok yang menjadi skala prioritas terkait satunya penanganan bencana.

Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah tingkat II dalam perencanaan anggaran menyisipkan anggaran tak terduga untuk darurat kebencanaan. Pemda juga diminta berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.

"Kemendagri enggak bisa beri sanksi, hanya khusus perencanaan anggaran. Kita mengingatkan ada pokok-pokok yang harus jadi skala prioritas," kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement