Selasa 17 Sep 2019 04:39 WIB

Kapolri Bentuk Tim Awasi Penanganan Karhutla

Pembentukan tim untuk mendorong kinerja lebih optimal di penegakan hukm karhutla.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah kapal terparkir di pelabuhan rakyat sungai Siak ketika kabut asap pekat dampak dari kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Sejumlah kapal terparkir di pelabuhan rakyat sungai Siak ketika kabut asap pekat dampak dari kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah membentuk tim penilai untuk mengawasi kinerja jajaran Polri mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dalam menangani penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan. Tim penilai terutama fokus di enam Polda.

"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Senin (16/9) malam.

Baca Juga

Tito mengatakan tim pengawas dan penilai yang dibentuk tersebut terdiri dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Tugas tim itu adalah untuk mengawasi kinerja jajaran Polri di wilayah rawan Karhutla dalam melaksanakan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut dia, pembentukan tim itu penting dilakukan untuk mendorong kinerja jajaran Polri agar lebih maksimal. Tito juga mengatakan telah menggelar rapat melalui konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres se Indonesia. Akan tetapi, dia menekankan terdapat enam Polda yang menjadi fokus utama yakni Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu," ujarnya.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah. Jadi nanti penilaian kita jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan tak ada, out!," lanjutnya.

Meski begitu, dia juga mengatakan tidak sungkan memberikan penghargaan apabila tim penilai menyatakan jajarannya berhasil menangani perkara karhutla dengan maksimal. Penghargaan itu berupa promosi jabatan dan kesempatan pendidikan.

Lebih jauh, Kapolri juga turut menyinggung terkait penanganan penegakan hukum perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Ia mengatakan telah memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan pendampingan kepada jajaran Polda yang menangani perkara korporasi.

"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stake holder terkait, termasuk KLHK," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement