Senin 16 Sep 2019 19:04 WIB

Walkot: Trotoar Kalimalang tak Bisa Dibongkar Sembarangan

Walkot Jaktim telah menerima arahan Gubernur soal penanganan trotoar Kalimalang.

Trotoar yang letaknya janggal di Jl Inspeksi Kalimalang menuai protes warga.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Trotoar yang letaknya janggal di Jl Inspeksi Kalimalang menuai protes warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku telah mengetahui keberadaan trotoar di tengah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, jauh sebelum maraknya pemberitaan di media massa. Trotoar yang tersebar di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya mulai dari Pangkalan Jati hingga Raden Inten, itu memiliki dimensi panjang 5-10 meter.

"Sebelum Pak Gubernur bicara dan ramai di media massa, sebenarnya saya kan sudah lama melihat karena sering melintas di situ (Jalan Kalimalang)," katanya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin sore.

Baca Juga

Namun, pria yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur sejak Juli 2018 itu mengaku tidak bisa sembarangan membongkar fasilitas umum tanpa adanya kajian teknis.

"Kita tidak bisa sembarangan men-judge. Itu salah. Setiap pembentukan struktur bangunan pasti ada kajiannya," katanya.

Anwar mengaku baru menerima arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menangani trotoar tersebut pada Sabtu (14/9/2019). Langkah awal yang dijalankan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran pemerintah pusat, termasuk dengan kontraktor pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) selaku pihak pembuat trotoar.

"Kalau memang mengganggu tentu akan kami bongkar, tapi kami perlu koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Pihaknya juga tidak bisa mendanai langsung relokasi trotoar mengingat status Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang merupakan jalan nasional. Anwar khawatir pengalokasian dana pemerintah daerah akan terduplikasi dengan dana pemerintah pusat.

"Itu status jalan nasional yang penanganannya bersamaan dengan Tol Becakayu," ujarnya.

Trotoar pada lintasan kendaraan dari arah Cawang menuju Bekasi itu dibangun sejak 2018 secara terpisah dengan jarak sekitar 5 meter per trotoar. Keberadaan trotoar kerap dikeluhkan pengendara karena selain berpotensi kecelakaan juga mengakibatkan penyempitan badan jalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement