Senin 16 Sep 2019 17:53 WIB

Ini Daftar Anggota Pansus Ibu Kota Kaltim

Penetapan pansus diwarnai penolakan politikus PKS.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi membentuk panitia khusus (pansus) pemindahan Ibu Kota Negara Kalimantan Timur. Anggota pansus itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin (16/9).

Penetapan pansus dalam rapat paripurna ini diwarnai penolakan Politikus PKS Refrizal. Ia menyatakan tidak setuju dengan pemindahan Ibu Kota. Menurut dia, tidak ada masalah yang krusial sehingga Ibu Kota harus dipindahkan dari Jakarta. 

Baca Juga

"Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," kata Refrizal. 

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat memberikan penjelasan, bahwa DPR RI harus merespons surat presiden soal pemindahan Ibu Kota. Pembentukan pansus ini sebagai bentuk respons tersebut. 

"DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanisme nya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanisme nya dibentuklah Pansus," kata Fahri. 

Pembentukan anggota pansus pun disepakati. Seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya, kecuali Demokrat. Berikut merupakan anggota pansus pemindahan Ibu Kota. 

Fraksi PDIP

Charles Honoris

Ihsan yunus

Adisatrya Suryo Sulisto

Indah kurnia

Vanda Sarundajang

Arteria Dahlan

 

Golkar

Zainudin amali

Dadang Muchtar

Adies kadir

Muhidin muhammad said

Sarmuji

 

Gerindra

Rahayu Djojohadikusumo

Bambang Haryo

Nizar Zahri

Supratman Andi Agtas

Demokrat (kosong)

PAN

Yandri Susanto

A Bakri

Jon Erizal

PKB

Bertu Merlas

Nihayatul

PKS

Mardani

Sukamta

PPP

Arwani Thomafi

Ahmad Mustaqim

Nasdem

Syarif Abdullah Alkadri

Ahmad M Ali

Hanura

Inas Nasrullah Zubir

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement