REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih lima nama pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang telah mengikuti rangkaian fit and proper test beberapa waktu lalu. Kelima nama itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Komisi III pun telah memilih Firli untuk duduk sebagai Ketua KPK berikutnya. Namun, pemilihan Firli kemudian menimbulkan polemik karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar kode etik ketika menjabat bekerja di KPK pada periode sebelumnya.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, polemik pemilihan pimpinan KPK sudah pasti ada. Karena, setiap keputusan tidak bisa mengakomodir keinginan seluruh pihak.
"Ada dinamika memang harus menjadi perhatian. Aspirasi masyarakat ada karena perhatian terhadap pemberantasan korupsi ini kan lintas dimensi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di kantornya, Senin (16/9).
Emil, menilai suara rakyat sudah pasti akan ramai baik yang mendukung maupun tidak terhadap keputusan pemerintah dan DPR. Hal yang harus dilakukan sekarang oleh kedua lembaga pusat ini adalah menjaga agar KPK tidak mengalami kemunduran pada pemberantasan korupsi di tanah air.
"Semua yakin di kepemimpinan yang baru ini harus lebih baik, bukannya mundur tapi lebih maju," katanya.