REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9). Ketua KPK terpilih Firli Bahuri berjanji bakal merangkul semua pihak terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk seluruh internal KPK.
"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi. Untuk itu seluruh lapisan masyarakat maupun rekan-rekan di KPK saya ada satu tujuan yaitu memberantas korupsi," kata Firli ditemui usai DPR mengesahkan pimpinan KPK yang baru dalam paripurna.
Ia mengatakan dirinya bersama pimpinan KPK lainnya akan bekerja sesuai dengan ketentuan. Ia juga mengaku akan ajak bicara Wadah Pegawai (WP) KPK agar komunikasi di internal KPK bisa berjalan dengan baik.
"Semuanya enggak ada yang bisa lepas diri dari tanggung jawab," ujarnya.
Saat ditanya mengenai sikapnya terkait perlu tidaknya revisi undang-undang direvisi, ia mengatakan bahwa hal tersebut berarti bicara mengenai status peran. Oleh karena itu lantaran yang berhak mengajukan undang-undang adalah DPR atas persetujuan dengan pemerintah, maka dirinya akan menghormati segala aturan yang berlaku.
"Negara kita kan negara hukum. Tentu seluruh rakyat menghormati hukum itu," tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, FIrli enggan merespon. Dirinya malah menghindari wartawan dan milih keluar melalui pintu darurat.
Sebelumnya lima pimpinan KPK terpilih disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (16/9). Nama-nama pimpinan yang dinyatakan terpilih oleh Komisi III DPR RI sebagai pimpinan KPK 2019-2023 disetujui oleh anggota DPR RI yang hadir.
Para pimpinan yang hadir yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron. Kelima orang tersebut turut hadir di Rapat Paripurna setelah selesai santap siang di Ruang Komisi III DPR RI.