Senin 16 Sep 2019 09:40 WIB

DPR Bentuk Pansus Pembentukan Ibu Kota

Pansus DPR akan mengkaji kajian yang dibuat oleh pemerintah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali membenarkan bahwa DPR tengah mempersiapkan panitia khusus (pansus) pembentukan ibu kota. Rencananya anggota-anggota pansus tersebut baru akan ditetapkan di rapat paripurna hari ini, Senin (16/9).

"Jadi yang mau ditetapkan adalah pansus pengkajian (pembentukan ibu kota), jadi belum undang-undang," ujar Amali di Jakarta, Ahad (15/9) malam.

Baca Juga

Amali mengatakan, nantinya Pansus tersebut akan melalukan pengkajian terhadap kajian yang telah disampaikan pemerintah ke DPR untuk kemudian disahkan. Pansus tersebut nantinya akan diisi oleh 30 orang.

"PDIP paling banyak enam orang, Golkar lima. saya salah satu dari lima itu," ucapnya.

Meskipun masa jabatan DPR periode ini akan selesai pada akhir September ini, namun pansus tersebut bisa dilanjutkan pada DPR periode ini. Namun ia tetap berharap DPR bisa menyelesaikan kajian tersebut pada periode ini.

"Kalau lihat schedulenya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota. Perkiraan saya seperti pernah saya sampaikan, pasti itu akan dikerjakan DPR periode berikutnya," ungkap politikus Golkar tersebut.

Sebelummya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, bahwa DPR telah menerima surat dari Sekretariat Negara (Setneg) beserta berkas kajian akademis dari pemerintah pada Senin (26/8) pagi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement