Ahad 15 Sep 2019 14:32 WIB

Kadisdik Minta Sekolah Sesuaikan Jadwal Terkait Kabut Asap

Siswa juga dilarang berkegiatan di luar kelas.

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Sebuah kapal motor melitasi Sungai Musi yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Mushaful Imam
Sebuah kapal motor melitasi Sungai Musi yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama diminta menyesuaikan jadwal masuk atau diundur terkait bahaya kabut asap. Siswa juga dilarang berkegiatan di luar kelas.

"Memang wewenang pemerintah kabupaten dan kota yang bertanggung jawab untuk penyelenggaraan SD dan SMP, tetapi bila ada kabut asap bisa menyesuaikan," kata Widodo di Palembang, Ahad (15/9).

Baca Juga

Untuk SD dan SMP memang bukan wewenang Pemprov Sumsel, namun surat edaran itu bisa dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan. Lebih lanjut dia mengatakan kebijakan libur apabila kabut asap menebal.

Sebelumnya, pihaknya mengeluarkan surat edaran di antaranya sekolah mengundur jam masuk bila terjadi kabut asap. Selain itu SMA dan SMK tidak diperbolehkan belajar di luar ruangan bila ada kabut asap.

"Surat edaran tersebut bisa juga diikuti SD dan SMP, tetapi mengenai kebijakan harus dari Dinas Pendidikan kabupaten dan kota. Kabut asap harus dihindari karena itu dapat mengakibatkan infeksi saluran pernapasan akut," ujar dia.

Sehubungan itu, beberapa waktu lalu pihaknya membagikan masker kepada pelajar SMA dan SMK untuk menghindari kabut asap. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, saat ini sudah banyak anak anak yang terkena ISPA.

"Oleh karena diminta masyarakat termasuk pelajar menggunakan masker bila keluar rumah terutama bila timbul kabut asap," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement