REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Nadran atau pesta laut telah menjadi budaya di kalangan nelayan di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) selama pesta laut itu berlangsung, jajaran Satnarkoba Polres Cirebon menggelar razia miras dan miras oplosan, Sabtu (14/9).
Razia miras dan miras oplosan itu digelar di tujuh lokasi di Desa Gebang Mekar. Selain nadran, adapula acara Cirebon Nightrace 2019 yang juga menarik perhatian banyak warga.
‘’Razia miras dan miras oplosan kami lakukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan nadran dan Cirebon Nightrace 2019,’’ ujar Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Joni.
Joni mengungkapkan, konsumsi miras maupun miras oplosan menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di Kabupaten Cirebon. Seperti misalnya, tawuran atau perkelahian massal.
Untuk itu, lanjut Joni, Polres Cirebon tak henti-hentinya terus gencar melakukan razia miras, termasuk juga narkoba. Diharapkan, masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, dari razia miras dan miras oplosan tersebut, disita puluhan botol miras berbagai merk dan puluhan liter miras jenis ciu.
Sedangkan penjual miras tersebut nantinya akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon. ‘’Semoga bisa timbul efek jera,’’ tandas Joni.