Sabtu 14 Sep 2019 00:22 WIB

Bekraf Dukung Pengembangan Mobil Listrik

Pengembangan mobil listrik diharapkan diiringi dengan kemauan publik menggunakannya

Kepala Badan Ekonomi Kratif (BEKRAF) Triawan Munaf
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Ekonomi Kratif (BEKRAF) Triawan Munaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung penuh pengembangan mobil listrik yang merupakan produk anak bangsa yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), beberapa universitas, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan kementerian/lembaga lainnya.

"Harapan saya tentunya agar kita bisa punya keinginan dan membangun kemampuan untuk mengembangkan produk Mobil Elektrik buatan kita sendiri," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf kmelalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat (13/9).

Ia menambahkan saat ini Bekraf belum mengambil peran dalam pengembangan mobil listrik dan ekosistemnya. Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk ikut berperan memajukan produk anak bangsa tersebut di masa mendatang.

"Misalnya pemberian nama, logo, branding, strategi komunikasi/promosi/pameran dan lain-lain," tulisnya.

Ia berharap langkah pengembangan itu juga dapat diiringi dengan kemauan publik untuk menggunakan produk mobil listrik tersebut. Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah dapat memberikan insentif dalam pembiayaan agar publik dapat memiliki mobil listrik tersebut dengan harga yang lebih terjangkau.

Dalam upaya pengembangan mobil listrik tersebut, sebelumnya pemerintah menerbitkan Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk transportasi jalan.

Dalam peraturan itu, kendaraan listrik diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri, berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan ketentuan teknis kendaraan listrik berbasis baterai, dan pelindungan terhadap lingkungan hidup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement