REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan yang tak atasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap dilaksanakan. Jokowi pernah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi karhutla.
"Ya dilakukan (pencopotan) namanya perintah Presiden," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Wiranto mengatakan pencopotan itu tak bisa langsung dilakukan karena ada indikator kegagalan mengatasi karhutla. Akan tetapi, kata dia, karhutla tak begitu saja bisa diatasi hingga benar-benar tuntas.
"Ini dilaksanakan, hanya nanti tentunya batas kegagalan seperti apa. Tapi kalau harus sama sekali nggak ada kebakaran itu nggak mungkin (dicopot) karena pasti ada, hanya memang kadarnya bisa kita tekan. Itu dilaksanakan," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, Kapolda dan Pangdam di daerah mengaku siap untuk diberhentikan apabila gagal manangani karhutla. Di sisi lain, mereka juga meminta ada penghargaan jika berhasil menangani karhutla.
Jokowi mengancam akan mencopot jabatan panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan kepala Polda jika tak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Bahkan, Jokowi mengaku sudah menghubungi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar mencopot jajarannya yang tak mampu mengatasi karhutla.
Presiden juga meminta agar pemerintah daerah turut membantu mengatasi masalah karhutla ini sehingga kerugian yang ditimbulkan pun tak semakin besar. Jokowi meminta pemda bekerja sama dengan pangdam maupun kapolda untuk memadamkan titik api yang ada.