Jumat 13 Sep 2019 18:45 WIB

Kualitas Udara Buruk, Warga Sumbar Diminta Kurangi Aktivitas

Kondisi udara di Sumbar sudah memburuk di atas ambang normal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan kondisi udara di Sumbar sudah memburuk di atas ambang normal. Kabut asap ini berasal dari daerah tetangga seperti Riau, Sumsel dan Jambi. Di daerah tersebut, terjadi kebakaran hutan yang hebat hingga mempengaruhi kualitas udara.

"Kondisi udara kita semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir, ditambah lagi cuaca di Sumbar saat ini lagi kemarau," kata Nasrul, Jumat (13/9) di kediamannya di Kota Padang.

Menurut informasi yang diterima Nasrul, tercatat ada 177 titik panas di Provinsi Riau dan 306 di Jambi, dua daerah itu berbatasan langsung dengan Sumbar. Sedangkan di Sumbar hanya 12 tempat terjadi kebakaran hutan. Sumbar terpapar karena terletak di tengah kedua provinsi itu. Ditambah lagi angin bertiup ke arah Sumbar, sehingga kabut asap berkumpul di Ranah Minang.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah, dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, pada 10 September itu partikel debu PM 10 tercatat hanya 25 mg/m3. Namun, pada 12 September melonjak drastis menjadi 96.

"Tentu didaerah perbatasan lebih parah lagi, seperti sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan Riau yaitu Limapuluh Kota, Pasaman, dan untuk Jambi yaitu Solok, Dharmasraya, Sijunjung dan lainnya," ujar Siti.

Siti menyebut yang menyebabkan penurunan kualitas udara bukan hanya asap saja, tetapi partikel debu yang lebih besar. Kualitas udara ini kata Siti dapat terlihat dengab alat pemantau yang terpasang di kantor gubernur Sumbar.

Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau agar masyarakat terutama para siswa mengrangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan olahraga, upacara dan lainnya. Pemprov mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/01/DLH- 2019 tentang himbauan mengurangi aktifitas di luar ruangan dan menggunakan masker tertanggal 12 September 2019 yang di ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement