Kamis 12 Sep 2019 13:21 WIB

PBNU: Komposisi Pimpinan KPK Harus Proporsional

Proporsionalitas aspek penting dalam kepemimpinan KPK.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj (kiri), Rohaniawan Katolik Franz Magnis Suseno (kanan) menyampaikan pernyataan sikap pada acara pertemuan tokoh bangsa lintas iman untuk papua damai di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj (kiri), Rohaniawan Katolik Franz Magnis Suseno (kanan) menyampaikan pernyataan sikap pada acara pertemuan tokoh bangsa lintas iman untuk papua damai di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siroj, mengatakan komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus proporsional.

"Proporsionalitas juga aspek penting dalam kepemimpinan KPK," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).

Baca Juga

Dia mengatakan proporsionalitas dalam kepemimpinan KPK itu dengan harus ada wakil dari unsur yang beragam, termasuk dari kalangan sipil dan akademisi.

Menurut dia, KPK juga agar dipimpin pribadi-pribadi yang berkualitas sehingga pemberantasan rasuah di Indonesia dapat bekerja efektif. "KPK harus dipimpin profil yang berkualitas, jujur, amanah, tanpa beban masalah serta tidak punya latar belakang yang membebani mereka," kata dia. 

Said mendorong komisi antirasuah itu memegang teguh prinsip dan tanggung jawab kenegaraan untuk memberantas korupsi di Indonesia. 

KPK, lanjut dia, juga harus dapat memenuhi rasa keadilan dalam menegakkan hukum "Ke depan KPK harus memenuhi harapan masyarakat. Harus adil dan bertindak tegas," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement