Rabu 11 Sep 2019 18:31 WIB

Bentrok TNI dan Warga, Belasan Terluka

Dalam bentrokan tersebut 11 warga terluka karena tertembak peluru karet.

Rep: eko widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Bentrokan warga/ilustrasi
Foto: pixabay
Bentrokan warga/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Bentrokan antarwarga dan anggota TNI-AD terjadi di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen, Rabu (11/9). Dalam bentrokan tersebut, belasan warga terluka.

''Seluruhnya, ada 11 warga yang terluka. Dari jumlah itu, seorang terluka di bagian pantat akibat tembakan peluru karet,'' kata pendamping warga dari kantor bantuan hukum, Dr Teguh Purnomo, Rabu.

Luka-luka yang dialami warga tersebut, terjadi saat ratusan anggota TNI-AD yang dilengkapi alat peredam huru-hara, mengamankan kegiatan pemagaran lahan yang diklaim milik TNI-AD di Desa Brecong. Warga desa yang juga merasa memiliki lahan tersebut, kemudian berupaya melakukan penghadangan dengan mencegah aktivitas pemagaran.

"Pada saat itulah, terjadi bentrok. Anggota TNI yang dilengkapi dengan berbagai peralatan, kemudian menghalau warga yang berusaha mencegah aksi pemagaran yang dilakukan sepihak oleh TNI," katanya.

Setelah bentrokan tersebut, ratusan warga pemilik lahan yang berasal dari Brecong dan Setrojenar, menggelar aksi di Rumas Dinas Bupati Kebumen. Mereka mendesak Pemkab untuk membantu warga yang merasa hak lahan pertaniannya telah diklaim TNI.

"Kami menuntut Bupati membantu kami menghentikan aksi pemagaran yang dilakukan anggota TNI. Kami menuntut hal ini, karena lahan yang mereka pagar memang merupakan tanah kami," kata koordinator aksi, K Imam Zuhdi.

Dari pengamatan, aksi ratusan warga tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan dari pihak kepolsian dan Satpol PP Pemkab Kebumen. Mereka bersiaga di halaman depan Rumah Dinas Bupati Kebumen, mencegah para peserta aksi masuk halaman. Selain itu, juga dipasang pagar pembatas di pintu masuk halaman rumah dinas.

Bupati Yazid Mahfudz yang kemudian menemui para peserta aksi, menyatakan akan berupaya  membantu warga. Namun dia menyatakan, pemagaran tersebut bukan dilakukan oleh Pemkab, sehingga Pemkab Kebumen tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pemagaran.

''Namun kami tetap akan berupaya memfasilitasi dialog antara warga dengan TNI-AD, agar masalah klaim pemilikan lahan di kawasan pantai selatan Urut Sewu Kebumen ini bisa diselesaikan,'' jelasnya.

 

Teguh Purnomo selaku pendamping warga, menyayangkan adanya kejadian kekerasan yang berlangsung dalam Desa Brecong. ''Kekerasan ini terjadi karena akar masalah berupa klaim pemilikan lahan yang terjadi sejak dulu tidak pernah diselesaikan. Kalau kasus ini tetap dibiarkan, saya yakin ke depan, kekerasan ini akan terus terjadi,'' jelasnya.

Mantan direktur LBH Yogyakarta ini menyatakan, pihak TNI-AD dalam menyelesaikan masalah sengketa pemilikan lahan ini, seharus tidak dengan cara main hakim sendiri. Termasuk dengan secara sepihak melakukan pemagaran tanah yang masih diklaim warga.

"Saya berharap kejadian seperti tahun 2011 dimana ada rakyat dikriminalkan oleh TNI sehingga masuk penjara tidak akan terjadi pada saat ini dan masa yang akan datang," katanya.

Masalah saling klaim pemilikan lahan di sepanjang kawasan pantai selatan Kabupaten Kebumen, mulai mencuat sejak beberapa tahun lalu. Pihak TNI mengklaim lahan yang terbentang seluas ratusan hektar tersebut merupakan milik institusi tersebut. Namun warga yang saat ini menggarap lahan tersebut sebagai lahan pertanian, juga mengklaim sebagian lahan tersebut sebagai milik mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement