Rabu 11 Sep 2019 15:18 WIB

Wali Kota Jambi Ingatkan Sekolah Patuhi Kebijakan Libur

Jambi meliburkan sekolah menyusul buruknya kualitas udara akibat karhutla.

Suasana pesisir Pantai Timur Sumatera yang diselimuti kabut asap di Kampung Laut, Kuala Jambi, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (4/9/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Suasana pesisir Pantai Timur Sumatera yang diselimuti kabut asap di Kampung Laut, Kuala Jambi, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (4/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wali Kota Jambi Syarif Fasha memaparkan bahaya kabut asap kepada kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP swasta sederajat di kota itu. Ia juga mengingatkan pentingnya untuk mematuhi kebijakan meliburkan sekolah saat kualitas udara masih buruk.

"Pada hari ini saya mengumpulkan bapak ibu kepala sekolah untuk menjelaskan dampak dari kabut asap yang terjadi saat ini yang berkaitan dengan kebijakan meliburkan anak sekolah," kata Syarif di Jambi, Rabu.

Baca Juga

Syarif menjelaskan, kualitas udara di Kota Jambi yang merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan sudah tidak baik untuk kesehatan. Bahkan, berdasarkan pengukuran Air Quality Monytoring Systim (AQMS) untuk mengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara di kota itu terkadang berbahaya bagi kesehatan.

Syarif mengingatkan bahwa kesehatan masyarakat kota itu merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama kesehatan anak-anak. Pemerintah kota itu pun mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah karena kualitas udara yang berdampak buruk bagi kesehatan.

"Melihat kondisi kabut asap yang semakin pekat, keputusan meliburkan aktivitas sekolah adalah pilihan yang tepat, untuk itu jangan ada lagi kepala sekolah yang bandel, jangan ada lagi sekolah yang tetap mengaktifkan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya," kata Syarif.

Syarif mengatakan, sekolah yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah kota terkait jadwal libur yang ditetapkan karena dampak dari kabut asap serta mengaktifkan kegiatan belajar mengajar akan dikenakan sanksi tegas. Namun, kebijakan libur bagi siswa tersebut disesuaikan dengan kualitas udara yang diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi.

Selain itu, Syarif turut mengimbau kepala sekolah untuk menyiapkan satu ruangan steril dan dilengkapi dengan oksigen kecil. Ruangan tersebut dapat di manfaatkan jika terdapat anak-anak yang menderita asma dan terpapar kabut asap.

"Jika paparan kabut asap tersebut sudah berdampak yang sangat buruk, diimbau untuk membawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan biaya pengobatannya digratiskan olah pemerintah," ujar Syarif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement