Rabu 11 Sep 2019 15:37 WIB

TPA Burangkeng Overload Picu Sampah di Sungai

TPA Burangkeng disarankan untuk mengadopsi pengolahan sampah berteknologi.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Pejalan kaki melintasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Bintara Jaya Bekasi, Jawa Barat,Rabu (7/8/2019).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Pejalan kaki melintasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Bintara Jaya Bekasi, Jawa Barat,Rabu (7/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Bekasi, Burangkeng, sudah melebihi kapasitas (overload) sejak lima tahun yang lalu. Hal itu berpotensi menimbulkan tumpukan sampah di sungai-sungai di Kabupaten Bekasi.

Direktur Eksekutif Kawali (Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia), Puput TD Putra berpandangan TPA Burangkeng yang sudag melebihi kapasitas dapat menimbulkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Baca Juga

"Karena overload masyarakat jadi buang sampah sembarangan, termasuk di sungai. Apalagi, tadi ada tujuh kecamatan yang sampahnya nggak masuk ke TPA Burangkeng," kata Puput.

Selanjutnya, berkaitan dengan kondisi TPA Burangkeng yang sudah tidak mampu menampung sampah, Puput mendorong Pemkab Bekasi untuk segera mencarikan solusi, lantaran hal itu akan membahayakan kesehatan dan lingkungan masyarakat. "Jelas bahayanya jika TPA sudah overload. Kebersihan lingkungan, kesehatan, penduduk Kabupaten Bekasi terancam," ucapnya.

Puput mendorong agar pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengadopsi sistem pengolahan sampah berteknologi canggih. Ia menyebutkan,  teknologi tersebut sudah digunakan oleh beberapa negara di dunia, termasuk Jepang.

"Jepang misalnya, mereka sudah pakai pengolahan sampah sistem termal. Jadi, sampah dipanaskan dengan suhu tinggi di atas 800 derajat celsius. Sistem itu juga sudah nggak menimbulkan asap atau polusi lagi," kata Puput.

Akan tetapi, ia menyatakan, pengolahan sampah dengan sistem tersebut membutuhkan biaya besar. Ia memperkirakan, penerapan sistem pengolahan sampah itu membutuhkan dana sekitar dua triliun rupiah. "Pemkab Bekasi bisa kerja sama atau berkonsultasi dengan Kementerian PUPR terkait penyediaannya," ucap dia.

Setidaknya sejak Juli hingga September, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait telah membersihkan sampah yang menumpuk di tiga sungai. Pertama, Pemerintah Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi telah membersihkan sampah di Kali Busa pada akhir Juli lalu. Di sungai tersebut setidaknya terdapat tumpukan sampah sepanjang 400 meter.

Kemudian pada pertengahan Agustus, tumpukan sampah kembali ditemukan di Kali Jambe, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di sungai tersebut, sampah setidaknya telah menutupi permukaan sungai sepanjang 300 meter.

Ketiga, pada awal September lalu, sampah kembali ditemukan di Kali Jambe, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di sungai tersebut sampah telah menutupi permukaan sungai sepanjang 500 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement