Selasa 10 Sep 2019 14:38 WIB

Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Datangi Gedung DPR RI

Mereka menyuarakan dukungan dan penolakan di dalam dan luar gedung.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah kelompok menggelar aksi terkait revisi UU KPK. Sejumlah mahasiswa menyatakan menolak Revisi UU KPK. Sementara sebagian massa menggelar aksi mendukung revisi di luar Gedung DPR RI. Selasa (10/9).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sejumlah kelompok menggelar aksi terkait revisi UU KPK. Sejumlah mahasiswa menyatakan menolak Revisi UU KPK. Sementara sebagian massa menggelar aksi mendukung revisi di luar Gedung DPR RI. Selasa (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa yang pro maupun kontra terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersuara di Gedung DPR RI, Selasa (10/9). Mereka menyuarakan pro dan kontra mereka di dalam dan luar gedung.

Di dalam gedung, sejumlah mahasiswa yang tengah mengikuti sebuah acara tiba-tiba mengeluarkan lembaran kertas menolak keras revisi UU KPK. Kertas-kertas itu mereka pampangkan saat berlangsungnya Dialog Akhir Masa Jabatan Parlemen di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen RI.

Baca Juga

Mereka yang menolak di antaranya adalah mahasiswa dari Universitas Indonesia dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis dari BEM STHI Jentera, Octania yang turut dalam aksi tersebut mengatakan, mereka menolak Revisi UU KPK karena dianggap melemahkan KPK.

photo
Sejumlah kelompok menggelar aksi terkait revisi UU KPK. Sejumlah mahasiswa menyatakan menolak Revisi UU KPK. Sementara sebagian massa menggelar aksi mendukung revisi di luar Gedung DPR RI. Selasa (10/9).

"KPK tidak lagi menjadi independen karena ada Dewan Pengawas, tidak jelas kedudukannnya sebagai apa, KPK menjadi tidak independen karena di bawah pemerintah pusat," ujar Octania, Selasa.

Ketua BEM UI Manik Marhanagamendra bersama belasan mahasiswa UI mengeluarkan poster penolakan revisi UU KPK saat acara dialog berlangsung. "Dalam isinya itu banyak sekali pasal-pasal yang justru melemahkan KPK," ujar Manik mengungkapkan alasan aksi.

Bukan hanya soal revisi, BEM UI juga memprotes berlangsungnya seleksi calon pimpinan KPK. Manik mengatakan, mereka berniat meneruskan protesnya pada Komisi III yang hari ini juga melanjutkan agenda seleksi calon pimpinan dengan agenda rapat dengar pendapat umum.

Sementara itu, di luar Gerbang Parlemen, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, sejumlah massa menyuarakan aksi mendukung. Dengan spanduk lengkap dan sejumlah massa yang menggunakan pakaian adat Indoenesia, mereka berorasi menggunakan pengeras suara di atas mobil komando.

"Kita meminta agar lembaga KPK ini diawasi ya, jadi tujuan kita ini adalah baik sebenarnya jadi siapa KPK, diawasi karena setiap lembaga pasti ada pengawasan, presiden aja ada, jika hal ini tidak terjadi pengawasan KPK maka akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata pria bernama Wiryawan yang mengaku sebagai koordinator lapangan.

Para pelaku demo di luar gedung DPR itu mengaku berasal dari unsur masyarakat dan mahasiswa, sesuai spanduk yang mereka tampilkan. Namun, saat Republika mencoba bertanya jurusan dan universitas  peserta aksi tersebut menolak menjawab dan memilih diam.

Seperti diketahui, Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu tiba-tiba disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 3 September 2019. Usulan Revisi UU tersebut diserahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement