Senin 10 Sep 2018 04:21 WIB

Raperda Pesantren Ditolak, Uu Minta Ulama Tak Risau

Ulama diminta tidak perlu risau terkait Raperda Pesantren yang ditolak Kemendagri

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan para ulama, kiai, santri,hingga pengurus pondok pesantren tidak perlu risau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Para kiai, ulama, santri jangan gempeur (grogi) jangan sieun (takut) karena Perda Pesantren ditolak Kemendagri," kata Uu Ruzhanul Ulum ketika seusai melantik Pengurus DKM Masjid Al-Jabbar Cimangkok tingkat kabupaten/kota, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/2019).

AYO BACA : Pemprov Jabar Tarik Raperda Pendidikan Keagamaan

Uu mengatakan sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus patuh dengan keputusan Kemendagri yang menolak usulan Raperda Pesantren. Menurut dia, meskipun Raperda Pesantren tersebut ditolak oleh Kemendagri, pihaknya akan tetap memperhatikan keberadaan pesantren.

"Tetapi karena itu tuntutan masyarakat maka saya dan gubernur akan memperjuangkan supaya tuntutan masyarakat dan ulama itu bisa direalisasikan dan itu termasuk janji kami saat kampanye," kata dia.

AYO BACA : Emil-Uu Targetkan Seluruh Desa di Jabar Jadi Desa Mandiri

Oleh karena itu, kata Uu, ke depan akan ada payung hukum dalam upaya memperhatikan para kiai, ulama, santri dan pondok pesantren, khususnya berbentuk bantuan atau perhatian.

"Legalitasnya nanti kita bicarakan, bukan berarti kami melawan arahan Mendagri. Arahan Mendagri kami terima tetapi keinginan masyarakat pun kami tampung dan ada solusinya," kata dia.

Pihaknya berjanji pada 2020 Pemprov Jabar akan memberikan perhatian, khususnya bantuan kepada para ulama, kiai, santri dan pondok pesantren. Selama ini hanya pesantren yang mengusulkan saja yang berhak menerima bantuan dari Pemprov Jabar.

"Yang kedua kalau lewat bansos itu tidak bisa berturut-turut tahun ini dapat tahun depan tidak, sementara kebutuhan pesantren tiap hari ada. Kenapa tidak, tahun yang akan datang, pesantren bisa diberikan bantuan seperti halnya SD, SMP, lewat rekanan lelang. Jadi ponpres penerima manfaat juga," kata dia.

AYO BACA : Pemerintahannya Dinilai Banyak Polemik, Ridwan Kamil: Harus Fair

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement