Senin 09 Sep 2019 23:27 WIB

DPR Minta Capim KPK Teken Kontrak Politik Secara Tertulis

Kontrak politik secara tertulis itu akan ditandatangani di atas materai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang berbeda dari seleksi calon pimpinan KPK kali ini. Jika sebelumnya pada fit and proper test ada surat pernyataan yang ditandatangani, kali ini DPR menyiapkan sebuah surat pernyataan untuk memastikan konsistensi 10 capim KPK.

"Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata anggota komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Asrul mengatakan, kontrak politik tersebut dimaksudkan untuk menjamin komitmen para capim agar sewaktu-waktu tidak berubah sikap saat mendapat tekanan publik. Menurutnya yang terjadi saat ini kerap demikian. Saat fit and proper test bilang setuju (revisi UU KPK), namun di tengah jalan bilang tidak setuju lantaran takut kehilangan popularitas.

"Kami tidak ingin kultur seperti itu. Kalau tidak setuju, ya tidak setuju saja," ujarnya.

Nantinya kontrak politik secara tertulis itu akan ditandatangani di atas materai. Ia menuturkan surat pernyataan tersebut akan menjadi semacam 'kontrak politik' antara capim dengan DPR jika nantinya terpilih.

DPR mulai menggelar fit and proper test capim KPK dengan agenda pembuatan makalah. Kesepuluh capim akan menjalani tes wawancara pada 11-12 September 2019 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement