Senin 09 Sep 2019 18:47 WIB

DLHK Depok Serius Cegah Penyebaran Bakteri Limbah B3

Semakin banyak Fasyankes yang mengerti dan sadar akan pentingnya mengelola limbah B3.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Limbah Medis. (Ilustrasi)
Foto: writingrock
Limbah Medis. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok cukup serius mencegah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), baik dari sampah elektronik maupun limbah medis dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Langkah pencegahan itu secara masif dilakukan, termasuk dengan memberikan sosialisasi terkait penanganan limbah B3 pada lembaga puskesmas, klinik, dan laboratorium.

"Ada prosedur yang harus dilewati Fasyankes sebelum mereka membuang limbah B3, dan ini harus dipenuhi. Rata-rata untuk rumah sakit besar di Kota Depok sudah melakukan hal ini. Nah, kami coba menyasar dan menekankan lagi untuk Fasyankes skala kecil seperti klinik dan sebagainya," ujar Kasi Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok, Diah Pusporini, usai kegiatan Sosialisasi Limbah B3 Kepada Fasyankes, di Aula Perpustakaan Kota Depok, Senin (9/9).

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pengolahan Limbah B3, diwajibkan seluruh Fasyankes memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3.

"Limbah yang dihasilkan berupa darah, jarum suntik, dan obat-obatan yang rentan terhadap penyebaran bakteri maupun virus. Sebelum diangkut transporter atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Fasyankes, limbah harus disimpan di dalam TPS. Untuk TPS sendiri, harus ada izin dari perangkat daerah (PD) terkait, atas dasar rekomendasi dari kami," jelas Diah.

Diah menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi semakin banyak Fasyankes yang mengerti dan sadar akan pentingnya mengelola limbah B3. Ini agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan.

"Setelah kegiatan ini, nanti akan dievaluasi apakah Fasyankes sudah menjalani fungsinya dengan baik atau belum. Jika ada kendala, kami juga akan mencari solusi terbaik," kata Diah menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement