Senin 09 Sep 2019 05:02 WIB

Kabiro Hukum Yakin Jokowi akan Berpihak Bela KPK

Kalau revisi UU disahkan KPK hanya didorong untuk mencegah, bukan menangkap.

Rep: Haura / Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang saat diwawancarai di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Ahad (8/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang saat diwawancarai di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Ahad (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang yakin Presiden Joko Widodo pasti punya keberpihakan terhadap KPK di garis pemberantasan korupsi.

Ia optimistis presiden akan menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 

Baca Juga

"Saat ini bolanya ada di presiden, presiden yang memutuskan. Saya yakin presiden punya empati, presiden punya keberpihakan terhadap kami yang berdiri di garis pemberatasan korupsi. Saya pikir tidak ada jalan lain selain presiden menolak itu," katanya di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Ahad (8/9).

Rasamala menambahkan saat ini momentumnya untuk presiden menunjukkan jika memiliki keberpihakan dalam konteks pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi, kata ia, bukan hanya kampanye waktu pemilihan tapi harus satu tindakan. Rasamala mengaku tak bisa berbuat apa-apa seandainya UU KPK ini disahkan. Pasalnya KPK hanyalah pelaksana UU. .

"Kalau bicara kesejahteraan, mungkin selama ini terambil karena korupsi. Apalagi jika revisi UU KPK disahkan, pasti ke depannya akan seperti keterbelakangan," kata dia.

Rasamala menjelaskan keadaan yang terjadi jika revisi UU disahkan yaitu KPK tetap ada tapi hanya bekerja secara rutin tanpa melakukan penangkapan pelaku-pelaku korupsi. KPK hanya melakukan pencegahan serta sosialisasi. Padahal itu tidaklah cukup untuk melawan para koruptor. 

Mereka bisa mencuri uang negara lebih banyak tanpa ada tindakan yang tegas. Menurutnya, ini berbahaya bukan soal korupsinya saja, tapi demokrasi akan hilang dan ekonomi Indonesia akan rapuh.

"Kalau ditanya persoalan hari ini apa?hampir semua akar persoalan kami adalah korupsi. Omongan kami dari lahir sampai tidak ada di dunia itu hanya ada persoalan korupsi dan itu tidak akan pernah selesai kalau revisi ini diberlakukan. Yang jelas akan menjadi kemunduran bukan kemajuan. Itu sudah pasti," kata dia.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement