Ahad 08 Sep 2019 18:42 WIB

Istri Bupati Jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Karanganyar

Istri Bupati Karanganyar ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Karanganyar

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Istri Bupati Karanganyar, Siti Khomsiyah, bakal menempati posisi strategis di DPRD Karanganyar periode 2019-2024. Siti yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD untuk kali kedua resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Karanganyar.

Posisi Wakil Ketua DPRD, partai berlambang pohon beringin tersebut menunjuk Anung Marwoko. Dengan masuknya Golkar, melengkapi komposisi pengurus fraksi DPRD Karanganyar periode 2019-2024.

Nantinya DPRD bakal memiliki 6 fraksi, yakni fraksi PDIP, dengan Ketua Latri Listyowati, lantas Faksi Golkar dipimpin Siti Khomsiyah, lalu Fraksi PKS Ketua Samsul Bahri, Fraksi PKB bakal dipimpin  Sulaiman Rosjid, Fraksi Gerindra diketuai Adhe Eliana dan fraksi gabungan PAN dan Demokrat diketuai Sri Sumarti.

Untuk posisi wakil ketua di pimpinan DPRD, PKB menunjuk Tony Hatmoko, Partai Golkar, Anung Marwoko dan PKS menunjuk Rohadi Widodo, sebagai wakil ketua DPRD Karanganyar. Sedangkan untuk posisi ketua DPRD, yang merupakan hak PDIP sebagai partai pemenang, masih menunggu SK DPP PDIP.

Ketua sementara DPRD Karanganyar, Bagus Selo, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, membenarkan Surat keputusan (SK) penunjukkan Siti Khosiyah sebagai ketua fraksi, dan Anung Marwoko sebagai wakil ketua DPRD, sudah diterima pimpinan sementara pada hari Jumat (06/09/2019) siang.

Menurut Bagus, dengan tuntasnya susunan fraksi ini, maka selanjutnya, akan diumumkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada hari Senin (09/09/2019) mendatang.

“Agenda selanjutnya, nama-nama pimpinan fraksi ini, akan kita umumkan dalam rapat paripurna, sekaligus penyusunan anggota untuk membahas draf tata tertib. Sedangkan untuk ketua DPRD, sampai saat ini masih menunggu SK dari DPP PDIP,” paparnya.

Dijelaskannya, pembahasan draf tata tertib, dilakukan melalui lintas pimpinan fraksi. Draf yang telah disusun tersebut, kemudian diserahkan kepada pimpinan.

“Untuk pengesahan tata tertib akan dilakukan oleh pimpinan defenitif. Kami hanya memfasilitasi,” ujar Bagus Selo.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement