Ahad 08 Sep 2019 13:00 WIB

Kawasan Taman Hutan Raya Jambi Terbakar Hingga 70 Hektare

Kebakaran diduga terjadi karena disengaja oleh oknum.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Kebakaran Hutan
Foto: Antara
Ilustrasi Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari, Jambi terbakar. Luas lahan Tahura yang terbakar mencapai 70 hektare.

“Pada Kamis sampai Sabtu kemarin sekitar 20 hektare kawasan Tahura kembali terbakar, sampai saat ini sekitar 70 hektare lebih kawasan Tahura yang sudah terbakar,” kata Ketua Tim Brigdalkar Tahura Sultan Thaha, Sandy di Jambi, Ahad (8/9).

Baca Juga

Seluas 70 hektare kawasan Tahura yang terbakar tersebut terletak di kilometer 12 sampai dengan kilometer 20 Desa Senami. Menurut Sandy, medan yang terdapat di kawasan Tahura cukup berat dan membuat petugas cukup sulit melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran.

Sehingga petugas hanya mampu melakukan pemadaman yang dapat terjangkau. Selain itu, alat untuk memadamkan kebakaran terbatas.

Kawasan Tahura yang terbakar juga terjadi di beberapa titik lokasi, sehingga petugas sedikit kewalahan untuk melakukan pemadaman. Jika kebakaran terjadi di tengah-tengah kawasan hutan lebat, lokasi sulit terjangkau oleh petugas.

“Kita sangat mengharapkan turun hujan, sehingga titik-titik api yang berada di tengah kawasan dapat terpadamkan,” kata Sandy.

Sementara itu, penyebab kebakaran di kawasan Tahura tersebut menurut Sandy merupakan faktor kesengajaan oleh oknum. Pasalnya waktu terjadinya kebakaran hutan di kawasan tahura tersebut hampir terjadi di jam-jam yang sama. Di mana kebakaran di kawasan tersebut terjadi antara pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Saat ini petugas Tahura daerah itu masih melakukan penyelidikan terhadap oknum pembakar lahan di kawasan Tahura tersebut. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup daerah itu sejak sebulan terakhir terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar arang di sekitar kawasan Tahura.

“Namun jika peringatan dan sosialisasi yang kita berikan tidak di-indahkan, akan kita tindak secara tegas,” kata Sandy.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement