Ahad 08 Sep 2019 10:52 WIB

Menteri LHK: Asap Karhutla tak Sampai Negara Tetangga

Titik sebaran hotspot telah berkurang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan sebaran asap akibat kebarakan hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia tak sampai ke negara tetangga. Menurutnya, titik sebaran hotspot telah berkurang dibandingkan pada tanggal 4 dan 5 September kemarin.

“Kondisi gambaran hotspot hari ini sudah kira-kira sepertiga dari kondisi hotspot pada tanggal 4 dan 5 September. Telah dipastikan bahwa hingga saat ini tidak ada asap lintas batas (Transboundary Haze) dari Indonesia ke Negara tetangga,” ujar Siti dikutip dari pernyataan resminya, Ahad (8/9).

Ia menjelaskan, pemerintah terus melakukan berbagai langkah pemadaman titik kebakaran di berbagai daerah. Di Kalimantan Barat, pemerintah juga telah melakukan tindakan tegas dan telah menyegel 19 lahan konsesi.

Sementara itu, di Kalimantan Tengah, pemerintah tengah mendalami penyebab terjadinya kebakaran yang dicurigai dilakukan dengan sengaja.

“Sedang ditelusuri indikasi pembakaran secara sengaja dengan mempelajari jaringan kerja ‘kebakaran mencurigakan’ tersebut,” jelasnya.

Sedangkan di Jambi, Riau dan Sumsel, pemerintah juga terus melakukan pemadaman bersama masyarakat dan dunia usaha. Siti mengatakan, upaya pemadaman terpadu ini merupakan bagian dari sistem pengendalian yang telah disusun pasca Karhutla 2015.

Menurutnya, pemerintah selama ini selalu melakukan perbaikan diri untuk mengatasi karhutla. Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan upaya pemerintah yang berhasil mengatasi karhutla pada 2016, 2017, dan 2018.

Siti menegaskan, pemerintah akan terus bekerja keras menangani masalah kebakaran hutan dan lahan yang kembali terulang pada tahun ini.

“Pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk kepentingan bangsa, dan tidak akan kalah apalagi mengalah atas dasar tekanan-tekanan. Karena kehidupan bernegara kita diatur sendiri oleh konstitusi negara kita sendiri yakni  UUD 1945,” ucap dia.

Ia pun juga menyampaikan apresiasinya kepada tim pemadam kebakaran yang terus berjuang memadamkan titik api yang tersebar di berbagai daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement