Sabtu 07 Sep 2019 16:23 WIB

Ini Kondisi Pemakaman Tersangka Video Vina Garut

Tersangka A diketahui telah menikah tiga kali.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
uasana rumah duka salah satu tersangka kasus video Vina Garut, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
uasana rumah duka salah satu tersangka kasus video Vina Garut, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jenazah A dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya, usai salat zuhur, dengan jenazah dibopong ke TPU oleh warga. Jenazah A dimakamkan sekitar pukul 12.40. Sejumlah keluarga dan warga ikut menghadiri pemakaman itu.

Baca Juga

Tak banyak warga yang mengantar. Pasalnya, rumah tempat A tinggal baru dihuni warga beberapa bulan terakhir. Perumahan baru itu dibangun pemerintah pada akhir 2018 khusus diperuntukan bagi korban banjir bandang Kabupaten Garut pada Desember 2016.

Salah satu warga setempat, Cicih (50) mengatakan, masih banyak rumah yang belum ditempati pemiliknya. Sementara posisi rumah A berada di area belakang dan berada satu blok dengan dirinya, yang sebelumnya tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

"Rata-rata baru dua sampai tiga bulan tinggal di sini. Keluarga A itu paling lama di sini," kata dia.

Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun semenjak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya.

Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam adegan video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement