Sabtu 07 Sep 2019 04:17 WIB

Pemprov DKI akan Perbanyak Koridor Khusus Jalur Sepeda

Pemprov DKI akan melakukan uji coba koridor khusus sepeda bulan ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga menggunakan sepeda melintas dijalur sepeda kawasan Diponegoro, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga menggunakan sepeda melintas dijalur sepeda kawasan Diponegoro, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak akses pengendara sepeda di beberapa ruas jalan raya di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga telah menambah trek khusus sepeda baik dalam bentuk koridor khusus atau di berbagai area trotoar dan tempat pejalan kaki yang saat ini dalam proses revitalisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan akan ada koridor khusus sepeda dan lebih banyak trotoar yang direvitalisasi memprioritaskan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda. "Bulan September ini, saya akan uji cobakan satu koridor untuk jalur sepeda di Jakarta. Sehingga nanti kita bisa luncurkan program Jakarta ramah bersepeda," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/9).

Baca Juga

Selain itu, Syafrin juga menyebut jalur sepeda akan mendapatkan akses khusus di sembilan terminal di Jakarta. Dimana saat ini sembilan akses ke terminal di Jakarta sedang dibangun jalur sepeda atau bike trek. Diantaranya di Kampung Rambutan, Kalideres, Grogol, Manggarai, Ragunan dan Pinang Ranti.

"Kedepan jalur sepeda akan lebih diperbanyak bersamaan dengan jalur pejalan kaki, sehingga masyarakat yang menggunakan akses pejalan kaki dan sepeda akan lebih diprioritaskan di jalan raya ketimbang kendaraan pribadi," ujar Syafrin.

Sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan sedang mempercepat revitalisasi 31 area trotoar dan pedestrian di DKI Jakarta. Percepatan dilakukan untuk mendorong peralihan moda menuju transportasi publik dan meningkatkan kenyamanan masyarakat bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum, begitu juga bila menggunakan sepeda sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," kata Hari.

Pembangunan fasilitas trotoar atau pedestrian yang lebih lebar di seluruh lokasi tersebut mengikuti ketentuan standar dengan ruang bebas minimal 1.5 meter dan desain yang bervariasi mengikuti karakteristik wilayah/kawasan. Trotoar juga dilengkapi dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa ubin pemandu dan jalur/ramp landai.

Pada trotoar yang memiliki ruang tanam akan dilengkapi dengan tumbuhan yang berdaya serap karbon tinggi guna meminimalisasi polusi di wilayah sekitar, sekaligus sebagai penunjang estetika kota. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement