REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali membuka blokir akses layanan data internet di dua kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Nabire dan Dogiyai, seiring dengan kian kondusifnya situasi dan kondisi. Sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9) malam, blokir akses layanan data internet di dua kabupaten tersebut dibuka mulai pukul 22.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu menyampaikan saat ini sudah ada 21 kabupaten di Provinsi Papua yang blokir atas layanan data internetnya telah dibuka. Pembukaan blokir akses internet di dua kabupaten di Papua itu, menyusul di 19 kabupaten yang lebih dahulu dibuka pada 4 September 2019.
Ke-19 kabupaten itu, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi. Untuk delapan kabupaten lainnya di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo masih terus dipantau situasinya dalam 1-2 hari ke depan.
Sementara untuk Provinsi Papua Barat, blokir layanan data internet di tiga kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong belum dibuka, dan masih akan terus dipantau dalam 1-2 hari ke depan. Kemenkominfo juga menyampaikan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019.
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah kanal mencapai 72.500 URL, menurun menjadi 42.000 URL pada 31 Agustus 2019. Kemudian, sebaran hoaks terus menurun menjadi 19.000 URL pada 1 September 2019, dan akhirnya menjadi 6.060 URL yang berisi hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.