Jumat 06 Sep 2019 16:41 WIB

Bupati Karawang Minta Warga Waspadai Kosmetik Abal-Abal

Karawang menjadi pasar bagi peredaran kosmetik illegal.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Kosmetika berlabel halal. (ilustrasi)
Foto: www.irib.ir
Kosmetika berlabel halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana, mengajak warganya untuk tidak membeli kosmetik abal-abal. Sebab, sampai saat ini kosmetik palsu dan ilegal masih banyak beredar. Warga harus berhati-hati dalam membeli peralatan kecantikannya itu.

"Kosmetik ilegal, tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM, masih banyak beredar di kalangan masyarakat," ujarnya, Jumat (6/9).

Baca Juga

Apalagi, lanjut Cellica, pihaknya sudah mendengar jika wilayahnya menjadi pasar bagi peredaran kosmetik illegal. Bahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini, tidak bisa membendung keberadaan kosmetik ilegal tersebut.

Justru, dengan kecanggihan teknologi ini, membuat warga semakin mudah untuk membeli peralatan kecantikan itu. Akan tetapi, banyak warga yang tidak memerhatikan komposisi dari kosmetik yang dibelinya.

Cellica menuturkan, sampai saat ini masih banyak kosmetik yang mengandung merkuri. Zat kimia tersebut, berpotensi menimbulkan kanker. Terutama, kanker kulit bagi para penggunanya.

"Sekali lagi,kami minta masyarakat selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya," kata dia.

Sebelumnya, tim Satuan Narkoba Polres Karawang, berhasil mengungkap jaringan obat keras terbatas dan psikotropika di wilayah Rengasdengklok. Dari tiga kasus, ada empat tersangka berhasil dibekuk oleh petugas.

Dengan jumlah keseluruhan barang bukti antara lain, Tramadol 3.110 butir, Hexymer 5.628 butir, Reklona 100 butir, Alprazolam 20 butir dan Nitrazepam 2 butir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement