Jumat 06 Sep 2019 00:06 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Truk Kelebihan Muatan

Masih banyak truk yang mengangkut beban melebihi muatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sebuah truk terguling di lokasi Kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 91 jalur B, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Sebuah truk terguling di lokasi Kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 91 jalur B, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta badan usaha jalan tol (BUJT) seperti Jasa Marga untuk memasan alat pendeteksi truk yang kelebihan muatan dan dimensi. Hal tersebut sebagai bagian dari evaluasi pascakecelakaan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu dengan memperketat pengawasan truk kelebihan muatan dan dimensi.  

“Alat pendeteksi atau pun timbangan di pintu-pintu tol dipasang sehingga kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi dapat terdeteksi begitu masuk tol,” kata Budi usai melakukan kunjungan ke operator truk pengangkut tanah yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang di Marunda, Kamis (5/9).

Baca Juga

Pada kecelakaan tersebut, Budi mengatakan ditemukan kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 cm. Selain itu, truk terseut juga kelebihan muatan 300 persen.

Untuk itu, Budi menegaskan terdapat truk yang buku ujinya sudah keluar dan dimensi truknya sesuai ketentuan. “Artinya saat truk masuk ke pengujian baknya sesuai dengan ketentuan yang ada, tapi begitu keluar baknya diganti. Saat pengujian kedua itu sudah ditandai oleh penguji untuk dipotong dan dinormalisasi,” ungkap Budi.

Dia mengharapkan bagi perusahaan truk yang sudah mendapatkan arahan dan penandaan oleh Dinasa Perhubyngan DKI Jakarta agar memotong bak truknya. Budi juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan buku kir sehingga terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi fisik kendaraan.

Budi meminta juga mulai pekan depan semua operator kendaraan truk pengangkut tanah di Jakarta dan sekitarnya akan dikumpulkan. “Saya akan mencari titik temu kalau tidak langsung bisa dipotong kira-kira toleransi nya bisa berapa lama intinya menormalisasikan kembali dump truck,” jelas Budi.

Bahkan, kata dia, truk pengangkut tanah yang ada di sekitar Jabodetabek dan Banten menurutnya banyak yang melanggar batas beban dan dimensinya. Budi meminta Perhubungan DKI Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya berkomitmen untuk tidak meloloskan truk yang lekebihan muatan dan dimensi.

“Jangan dikasih buku kir. Kalau mereka sudah bekerja sesuai regulasi maka sempit peluang para operator truk tersebut untuk dapat buku kir,” ujar Budi.

Selain itu, Budi meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membuat jembatan timbang elektronik. Dengan begitu, Budi memastikan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait baik kepolisian, BPJT, Jasa Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk merumuskan permasalahan dan solusi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di Tol Cipularang kilometer 91 dan sekitarnya.

“Intinya saya merencanakan 2020 jalan tol sudah zero tol kelebihan muatan dan dimensi. Jadi 2020 tidak ada truk yang mengalami kecelakaan seperti ini atau ada truk yang kelebihan muatan yang lewat jalan tol,” ungkap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement