REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan penetapan Hari Anak Yatim Nasional. Menurutnya, ada beberapa asalan mengapa hari tersebut diperlukan. Pertama, sebagai pengingat keberadaan anak yatim yang harus diperhatikan.
“Bukan hanya diperhatikan oleh masyarakat tapi juga pemerintah, karena dalam Undang-Undang kan anak yatim dan anak terlantar dipelihara pemerintah,” ujar Uu saat dihubungi Republika pekan ini.
Alasan atau urgensi kedua, kata dia, sebagai bentuk penghargaan kepada anak yatim. Sama halnya dengan Hari Ibu maupun Hari Anti Korupsi, Hari Anak Yatim Nasional juga merupakan wujud menghormati anak yatim.
Ia menuturkan, Rasulullah SAW sangat mencintai sekaligus memperhatikan anak yatim. Jadi Indonesia sebagai negara dengan masyarakat mayoritas Muslim, sudah seharusnya mengikuti ajaran serta sikap Baginda Nabi.
“Sehingga minimal ada satu hari dalam setahun, kita rayakan kebahagiaan anak yatim secara nasional. Kalau ada kegiatan atau hari anak yatim berskala nasional, insya Allah Indonesia akan merekah karena memerhatikan anak yatim,” tutur Uu.
Uu yakin para ulama dan umat Muslim akan setuju dengan gagasan Hari Anak Yatim Nasional. “Jika hari tersebut ada, dampak positifnya, anak yatim dapat lebih diperhatikan.
Gagasan itu, lanjutnya, sudah dibahas di tingkat provinsi. Bahkan di Jawa Barat sudah dialokasikan satu hari dalam setahun di bulan Muharram untuk memberi kebahagiaan kepada anak yatim.