Kamis 05 Sep 2019 15:39 WIB

Kemensos Beri Santunan Korban Kerusuhan Papua

Bantuan pemulihan ekonomi warga untuk usaha kecil yang terdampak juga akan disiapkan.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah segera memberikan santunan sosial bagi ahli waris korban kerusuhan Papua. "Santunan kepada ahli waris, keluarga yang ada anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat kerusuhan kemarin," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, di sela menghadiri promosi doktoral hukum pamannya, Agus Gurlaya Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (5/9).

Namun Mensos belum menyampaikan secara spesifik jumlah bantuan per ahli waris maupun jumlah secara total yang akan dikucurkan nantinya. "Semua (ahli waris korban, Red) akan mendapatkan bantuan, sekarang dalam proses verivali (verifikasi dan validasi, Red)," katanya.

Baca Juga

Tidak hanya santunan, Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan pemulihan ekonomi warga dengan memberikan stimulan terhadap usaha kecil yang terkena dampak. "Bantuan juga bagi pemilik warung atau toko-toko, yang pada hancur dan rusak. Kami ingin agar pemulihan ekonomi yang ada di Papua berjalan lebih cepat," ujarnya.

Pemerintah juga sudah memulai memulihkan jaringan data internet di 29 kabupaten yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat mulai Rabu 4 September 2019 Pukul 23.00 WIT. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menyebutkan pemulihan jaringan internet tersebut dilakukan secara bertahap.

"Pemulihan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mulai pulihnya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement