Kamis 05 Sep 2019 13:42 WIB

Sawah di Kota Bandung Menyusut 100 Hektare per Tahun

Luas sawah di Kota Bandung menyusut akibat pembangunan infrastruktur.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Sejumlah petani sedang menyiapkan lahan di sawahnya untuk ditanami padi di musim gadu, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah petani sedang menyiapkan lahan di sawahnya untuk ditanami padi di musim gadu, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Area persawahan di kota-kota besar terus menyusut seiring kemajuan pembangunan infrastruktur. Pembangunan di Kota Bandung yang memberi dampak penyusutan area persawahan bahkan hingga 100 hektare setiap tahunnya.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan saat ini luas area persawahan di Kota Bandung sebesar 623 hektare. Sawah tersebut sisa dari beberapa tahun ke belakang yang rata-rata menyusut 100 hektare. “(Penyusutan area sawah) sekitar 100 hektare per tahun di Kota Bandung,” kata Gin Gin di Balai Kota Bandung, Kamis (5/9).

Baca Juga

Ia mengatakan penyusutan area persawahan tersebut dikarenakan masifnya pembangunan. Di satu sisi, kota metropolitan membutuhkan daya dukung infrastruktur sebagai penunjang. Di sisi lain pun memberikan dampak negatif dengan berkurangnya ruang terbuka hijau, salah satunya sawah.

Ia menyebutkan dari total keseluruhan area sawah 623 hektare, 32,2 hektarenya merupakan sawah abadi milik Pemkot Bandung. Area tersebut memang diperuntukkan untuk persawahan. Sisanya merupakan lahan milik pribadi yang dikhawatirkan dialihfungsikan oleh pemiliknya.

Menurutnya, masyakarat saat ini juga cenderung mengalihkan fungsi lahan yng dimilikinya. Lahan pribadi yang awalnya digunakan sebagai sawah atau kebun berubah menjadi bangunan ataupun rumah tinggal. “Memang salah satu kondisi kota karakternya itu memang lahan tergerus oleh hunian, memang secara karakter demografis lahan terbuka yang banyak itu di (willayah) timur,” ujarnya.

Untuk mencegah terus menyusutnya area persawahan yang signifikan maka pihaknya berkerja sama dengan dinas tata ruang (Distaru). Hal itu berkaitan dengan pengetatan izin tata ruang yang sesuai dengan RTRW. Sehingga dapat mengantisipasi berkurangnya RTH terutama karena alih fungsi.

Pihaknya pun berupaya menambah area sawah abadi milik Pemkot Bandung. Rencananya sawah abadi tersebut akan ditambah hingga luasnya mencapai 50 hektare. Dikarenakan lahan milik pemkot yang terbatas, maka kemungkinan penambahan tersebut dilakukan dengan membeli lahan milik warga agar tidak dialihkan menjadi bangunan. “Kalau untuk lahan tambahan relatif banyak. Cuma kembali karena lahan milik perseorangan kita mencari seuai dengan kemampuan dan kesadaran masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Kepala Seksi Pemberdayaan Dispangtan Kota Bandung Sri Rezeki menambahkan area sawah abadi milik Pemkot Bandung digunakan untuk menanam padi kelas premium. Itu digunakan sebagai tambahan pasokan pangan masyarakat Kota Bandung. Sebab sebagian besar kebutuhan pangan warga dipasok dari luar daerah. “Jenis padinya kategori Inpari dan Ciherang,” ucap Sri. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement