Kamis 05 Sep 2019 10:55 WIB

Yorrys Nilai Mosi tak Percaya ke Airlangga Wajar

Yorrys meminta Airlangga segera merespons aspirasi kader.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Yorrys Raweyai.
Foto: Nugroho Habibi/Republika
Yorrys Raweyai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior Golkar Yorrys Raweyai menilai mosi tidak percaya sejumlah pengurus DPP Partai kepada Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto sudah terprediksi. Yorrys lantas merujuk kebijakan Airlangga dalam menjalankan partai.

"Kepemimpinan Airlangga yang otoriter, diskriminatif, serta menjadikan Partai Golkar nyaris sebagai milik pribadi," kata Yorrys dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, Airlangga dan DPP partai perlu segera merespons aspirasi kader jika tidak ingin krisis internal itu akan tereskalasi. Dia memprediski, bukan tidak mungkin sejumlah dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar dalam waktu dekat juga akan menunjukan perlawanan serupa.

Yorrys berpendapat, tindakan Airlangga yang memberhentikan sejumlah pengurus DPD akan memancing perlawanan dari daerah. Mereka, kata Yorrys, akan menjadi tidak solid karena terpecah untuk menduknug salah satu kubu dalam perebutan kursi pimpinan partai.

Pada saat yang bersamaan, dia juga mengkritik tindakan Airlangga yang menggembok dan memperketat  pengamanan kantor DPP. Menurutnya, sikap itu artinya membatasi akses bagi semua kader dan DPP berperilaku diskrimantif karena membeda-bedakan kader yang boleh dan tidak boleh mendatangi kantor.

"Maka, mosi tidak percaya kepada Ketua umum menjadi langkah paling relevan dan itu harus dibaca sebagai faktor pendorong bagi perbaikan tata kelola partai," kata Yorrys lagi.

Airlangga Hartarto sebelumnya menanggapi santai terkait kabar 141 pengurus DPP yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pimpinnanya. Airlangga yang juga Menteri Perindustrian ini, menilai mosi tidak percaya itu bukan bagian dari tata kelola partai.

Mosi tidak percaya dari pengurus DPP ini, lanjut Airlangga, dimanapun tidak ada. Termasuk, dalam kepengurusan partai. Karena, tidak ada dalam aturannya pengurus partai menyampaikan hal itu. Apalagi, ini di Indonesia.

Kalaupun ada mosi tidak percaya itu, yang ada hanya di parlementer. Sedangkan, di tataran pengurus hal itu tidak akan berdampak apa-apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement