Rabu 04 Sep 2019 23:52 WIB

Indramayu Luncurkan Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak diluncurkan bersamaan dengan pencanangan GISA

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kartu Identitas Anak
Kartu Identitas Anak

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA). Keberadaan KIA itu diharapkan mampu mendorong peningkatan pendataan, perlindungan serta pelayanan publik yang menjadi hak anak.

Peluncuran KIA dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu, Supendi bersama dengan Direktur Pendaftaran Penduduk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, David Yama, di Gedung PGRI Sindang, Rabu (4/9). Kegiatan itu merupakan rangkaian dari pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Indramayu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohammad Iskak Iskandar, mengatakan, KIA tersebut diberikan kepada anak-anak yang berusia nol sampai 17 tahun kurang satu hari. Dia menyebutkan, di Kabupaten Indramayu, anak-anak yang berusia 0 - 17 tahun mencapai 417.161 jiwa atau 22,44 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu.

‘’Anak-anak ini tentunya harus mendapatkan bukti indentitas penduduk yang bersifat nasional, yang terintegrasi dalam sistem informasi administrasi kependudukan Kemendagri,’’ kata Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, dengan pemberian KIA kepada anak, maka akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan serta pelayanan publik terhadap anak. Menurutnya, hal itu merupakan hak bagi anak yang harus terpenuhi.

Direktur Pendaftaran Penduduk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, David Yama, menjelaskan, banyak manfaat yang akan didapatkan oleh seorang anak yang telah memiliki KIA. Salah satunya, yakni pihak sekolah bisa mengakses data dukcapil dengan memasukan nomor NIK sehingga siswa tidak perlu lagi mengumpulkan berbagai berkas untuk dikunpulkan di sekolah.

Selain itu, KIA juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kemudahan dan layanan. Di antaranya, diskon untuk pembelian buku.

‘’Hal ini memungkinkan jika Disdukcapil bekerja sama dengan berbagai toko buku,’’ tukas David.

Terkait GISA, David menjelaskan, GISA merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya. Ada empat hal yang menjadi fokus dari GISA.

Adapun keempat hal tersebut, yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan,  sadar pemanfaatan data kependudukan,  dan sadar melayani administrasi kependudukan.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Supendi, mengatakan, berbagai pelayanan publik saat ini mengharuskan seseorang untuk memiliki dokumen kependudukan guna urusan pengadministrasian. Untuk itulah, dibutuhkan kepememilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

"Prilaku tertib administrasi kependudukan berupa pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan dapat dimulai di lingkup terkecil yaitu lingkungan keluarga," tukas Supendi.

Supendi menyatakan, masyarakat harus menyadari pentingnya data kependudukan. Hal itu harus pula dibarengi dengan prilaku aparatur selaku pelayan publik. Dia menegaskan, aparatur dari dinas terkait harus meningkatkan pelayanan, membuat inovasi, serta menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan demi terciptanya kepuasan masyarakat.

"Saya menugaskan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan dan bertanggung jawab atas terwujudnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Dalam Skala Kabupaten," ungkap Supendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement