REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan bakal menerapkan transaksi pembayaran nontunai untuk mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya. Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, kebijakan ini sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan.
Ikhsan menambahkan, untuk penerapan transaksi pembayaran nontunai, pihaknya mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasi. Dengan transaksi nontunai, pembayaran dilakukan digital atau transfer. Sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di bank seperti saat pembayaran tunai.
“Aplikasi nontunai dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang untuk seluruh sekolah negeri terlebih dahulu. Jumlahnya ada 302 SD negeri dan 63 SMP negeri,” kata Ikhsan di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/9).
Selain dinilai lebih efisien, pembayaran nontunai juga dirasa mampu memangkas proses pembuatan laporan. Jika sebelumnya pembuatan pelaporan dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan, maka dengan nontunai, transaksi atau SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia.
Ikhsan menyebut, sebelumnya dalam melakukan transaksi, kepala sekolah dan bendahara diharuskan mengambil semua uang di bank. Sedangkan dengan nontunai, maka kepala sekolah dan bendahara tidak diperlukan untuk datang mengambil uang di bank.
“Dengan menggunakan nontunai, maka transaksi dari sekolah dapat dipastikan akan tersalurkan kepada penerima atau penyedia sesuai dengan realisasi yang dilakukan sekolah. Bila ada sisa anggaran sekolah di akhir tahun, tinggal dilaporkan dan diserahkan ke BPKPD Kota Surabaya karena sudah berbentuk giro,” ujar Ikhsan.
Sedangkan untuk konsep penerapannya, Ikhsan memastikan, pelaksanaan nontunai akan dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan berbasis aplikasi. “Proses non tunai nanti akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi web dan mobile,” kata dia.
Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam mekanisme pembayaran melalui nontunai tersebut. Pertama, admin sekolah melakukan entri SPJ melalui aplikasi web. Kemudian, bendahara dan kepala sekolah melakukan persetujuan atas transaksi melalui aplikasi mobile itu.
“Selanjutnya pihak sekolah melakukan proses otentifikasi kevalidan pemilik rekening dengan menggunakan pengenalan wajah (face recognition),” kata Aji.
Dengan demikian, kata Aji, jika pihak sekolah telah menyetujui berdasarkan hasil persetujuan dari penanggung jawab rekening, maka Bank Jatim akan melakukan transfer ke rekening tujuan. Aplikasi yang digunakan, kata dia, telah dilakukan proses pengembangan, serta diujicobakan dan demo pada September 2019.
"Sementara untuk realisasi atau implementasi akan dilakukan pada Oktober 2019,” ujar dia.