REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat Wahyu Purnama mengatakan wilayahnya mengalami deflasi pada Agustus ini sebesar 0,06 persen (mtm). Deflasi ini pertama kali sejak lima bulan sebelumnya selalu mengalami inflasi sejak Maret.
"Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Sumatera Barat pada Agustus 2019 terpantau mengalami deflasi tipis sebesar minus 0,06 persen (mtm), turun dibandingkan realisasi Juli 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,84 persen (mtm)," kata Wahyu melalui siaran pers, Rabu (4/9).
Secara tahunan pergerakan harga pada bulan Agustus 2019 menunjukkan inflasi sebesar 4,22 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2018 yang sebesar 3,16 persen (yoy). Secara tahun berjalan, inflasi Sumatera Barat hingga Agustus 2019 mencapai 3,23 persen (ytd).
Wahyu menyebut penyebab deflasi pada Agustus 2019 terutama berasal dari kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, dan tembakau, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan. Laju IHK kelompok bahan makanan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,10 persen (mtm), turun dibandingkan bulan Juli 2019 yang mengalami inflasi sebesar 2,59 persen (mtm).
Ditinjau dari komoditasnya, kata Wahyu, deflasi kelompok bahan makanan terutama berasal dari penurunan harga bawang merah dan daging ayam ras. Menurunnya harga bawang merah didorong oleh terjaganya pasokan dari dalam maupun luar Sumatera Barat seiring dengan mulai masuknya musim panen di daerah sentra produksi.
Sementara itu, harga daging ayam ras di pasar turut mengalami deflasi karena melimpahnya pasokan ayam ras potong terutama di tingkat peternak. Deflasi pada sejumlah komoditas bahan pangan strategis turut berimbas pada penurunan harga makanan jadi yakni dari 0,51 persen (mtm) pada Juli 2019 menjadi deflasi 0,01 persen (mtm) pada Agustus 2019.
Sedangkan dari kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan, deflasi terutama berasal dari penurunan tarif angkutan udara sejak bulan Juli 2019.
"Masih berlanjutnya deflasi tarif angkutan udara seiring dengan normalisasi permintaan serta imbas kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga hingga 50 persen dari Tarif Batas Atas terutama pada jadwal penerbangan tertentu," ujar Wahyu.