Selasa 03 Sep 2019 23:41 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 25 M

Polisi juga menangkap sebanyak depan orang tersangka.

[ilustrasi] Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pelepasliaran 173.800 benih lobster di Bali, Sabtu (13/7). Pelepasliaran dilakukan di dua titik lokasi yaitu perairan Pulau Nusa Penida dan kawasan Nusa Dua, Bali.
Foto: dok. KKP
[ilustrasi] Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pelepasliaran 173.800 benih lobster di Bali, Sabtu (13/7). Pelepasliaran dilakukan di dua titik lokasi yaitu perairan Pulau Nusa Penida dan kawasan Nusa Dua, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipiter Polresta Jambi menggagalkan penyelundupan benih lobster (benur) ke Singapura sebanyak 161.800 ekor atau senilai Rp25 miliar. Polisi juga menangkap sebanyak depan orang tersangka.

"Kita mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa benih lobster sebanyak 161.800 ekor yang terdiri dari benih lobster jenis pasir sebanyak 147.200 ekor dan mutiara 14.600 ekor," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, di Jambi, Selasa (3/9.

Para tersangka penyelundupan benih lobster tersebut adalah SM selaku pemilik, UN, AS, AR, JN, RH, FSP, dan LR yang kesemuanya pekerja baik pengemasan atau yang lainnya. Penangkapan dilalukan anggota di salah satu rumah kontrakan di Jalan Aditya Warman, Lorong Banjarejo, RT 15, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Dimana awalnya tim mendapat informasi kemudian melakukan pengembangan dan mengungkapnya.

Tim Reskrim Polresta Jambi bersama petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi setelah mendapatkan informasi langsung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pengepul benih lobster yang akan diseludupkan ke Singapura. Rumah penampung benih lobster tersebut di grebek petugas yang dijadikan tempat penampungan sementara sebelum dikirim keluar negeri. Ribuan benih lobster ini berasal dari Lampung, di Jambi hanya tempat persinggahan untuk mengganti air.

Rencananya ribuan benih lobster itu akan dilepasliarkan ke perairan pantai barat Sumatra, tepatnya di provinsi Sumatra Barat. Penggagalan penyelundupan benis lobster ini merupakan kali ke lima sepanjang 2019, di mana total kerugian negara mencapai Rp680 miliar.

Jika dikalkulasikan Provinsi Jambi merupakan penggagalan terbanyak di Indonesia, di mana uang Negara yang berhasil di selamatkan sangat fantastis yakni senilai Rp150 miliar dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) RI, Dr Rina mengatakan, bahwa Jambi bukan merupakan penghasil benih lobster, melainkan pusat persinggahan yang sangat strategis kerena letaknya cukup berdekatan dengan Singapura ataupun Malaysia.

"Jambi sendiri jika dilihat dari peta peredaran letak sangat mendukung, pasalnya bersebrangan dengan penerimaan hasil seludupan," kata Rina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement