Selasa 03 Sep 2019 19:12 WIB

Potensi Karhutla di Panajam Paser Utara Cukup Tinggi

Sejak awal Juli 2019 hingga kini Kabupaten Penajam Paser Utara dilanda musim kemarau.

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada musim panas atau kemarau cukup tinggi. Hal itu diutarakan Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Nurlaila.

"Sejak awal Juli 2019 hingga kini Kabupaten Penajam Paser Utara dilanda musim kemarau," katanya di Penajam, Selasa (3/9).

Baca Juga

Nurlaila menjelaskan, sampai saat ini telah terjadi sedikitnya enam kasus kebakaran lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara atau wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur tersebut. "Sejak musim kemarau hingga kini enam kasus kebakaran lahan telah terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

Ia menegaskan, potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada musim panas seperti saat ini cukup tinggi. Diprediksi hari tanpa hujan atau musim kemarau akan berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Oktober 2019.

"Harus selalu waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, sebab diprediksi muism panas atau kemarau berlangsung hingga pertengahan Oktober 2019," katanya.

Untuk itu, katanya, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengumpulkan camat, lurah dan kepala desa di daerah itu untuk berkoordinasi menyangkut kemarau panjang tersebut. "Kami akan kumpulkan camat, lurah dan kepala desa berkoordinasi mengantisipasi bencana kebakaran karena diprediksi kemarau berkepanjangan," tambahnya.

Rapat koordinasi lintas wilayah dijadwalkan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara akan dilaksanakan pada pekan ini, mengingat potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Penajam paling tinggi. Masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terutama pada saat musim kemarau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement